OKNUM DOSEN MENGKOMERSIALKAN WEWENANG; Dema UIN KHAS Jember Berang

JEMBER, AGITASI.ID – Eksistensi Perguruan Tinggi mulai lusuh seiring buntunya budaya akademik. Perguruan Tinggi dahulu dipuja sebagai surganya intelektual, kini hanya sebatas mitos. Adanya fonomena komersialisasi yang dilakukan oleh dosen terhadap mahasiswanya, adalah salah satu indikator kematian akademik kata Peter Fleming.

Komersialisasi pendidikan seperti kata Fleming dalam buku Dark Academianya juga terjadi di Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

Bacaan Lainnya

Diduga oknum dosen berinisial AG yang bertugas menjadi sekretaris sidang skripsi menahan nilai mahasiswa. Alasannya, karena beberapa mahasiswa tersebut tidak nyetak bendel skripsi di percetakan yang dimiliki si dosen.

RM, korban dari perlakuan dosen yang mengomersialkan wewenangnya. Padahal mahasiswa Prodi Hukum Keluaga ini sudah melaksanakan sidang skripsi pada tanggal 13 Desember 2023. Sampai tulisan ini dibuat, nilai dari ujian skripsinya tak kunjung keluar. Sehingga ia tak bisa melakukan syarat administrasi kelulusan.

“Awalnya saya kira nilai gak keluar karena layanan input nilai fakultas. Padahal saya sudah melakukan distribusi bendel skripsi ke perpustakaan, ke fakultas, dan ke pembimbing. Ternyata berkas verbal peniliaian ujian skripsi ditahan. Tidak disetor ke fakultas oleh sekretaris sidang,” ucap RM saat diwawancari oleh crew agitasi.id pada 11 Januari.

Setelah crew agitasi melakunan penelusuran, ada bukti chat whataaps antara oknum dosen yang bersangkutan dengan beberapa mahasiswa. Dalam chat tersebut, ada unsur pemaksaan oknum dosen terhadap beberapa mahasiswa untuk menyetak skripsi di percetakannya.

“Di tempat saya ada. Kok nyarik yang lain. Ini garapan toko saya. Toko KING. Bisa gak percetakan lain nyetak seperti ini,” pesan AG setelah mengirim foto hasil garapan toko KING.

Baca Juga :  PKS Positif Oposisi, Pengamat : Oposisi Biasanya Duafa dan Kere

Sementara mahasiswa lain yang mengalami nasib serupa dengan RM, juga mendapat pesan dari AG. “dicetak kirim filenya, kemaren saya kan sudah nyuruh, ini garapan toko KING. Ini seperti buku,”.

Dengan ta’dzim mahasiswa mengklarifikasi, bahwa ia sudah terlanjur mencetak skripsinya. “saya pernah nyetak disana karena disuruh Pak AG. Yang jaga disana gak bisa ngedit format skripsi. Jadi saya saat selesai revisi dan nyetak bendel skripsi untuk distribusi gak nyetak disana. Ternyata nilai saya gak keluar. Saya minta maaf sekaligus klarifikasi ke beliau karena gak nyetak skripsi di percetakan KING,” ucap salah satu mahasiswa yang tidak mau disebut namanya.

Menteri Hukum dan Ham Dewan Eksekutif Mahasasiswa UIN KHAS Jember sangat mengecam atas perlakukan oknum dosen. Dosen tidak seharusnya memonopoli dan mengambil untung dari kepentingan publik.

“Perlakuan oknum dosen yang sewenang-wenang telah mendeskriminasi hak mahasiswa. Saya sudah mengantongi nama dan jumlah mahasiswa yang menjadi korban. Sekarang korban terhambat mekakukan pendaftaran yusidium dan wisuda karena perlakuan oknum dosen yang tak bertanggungjawab. Fakultas Syariah harus menindak tegas atas kapitalisasi yang dilakukan oknum AG, agar korban tidak bertambah banyak,” tegas Abd Wafi yang sekarang menjabat sebagai Kemenkumham DEMA-U UIN KHAS Jember.

Pewarta : Crew Agitasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *