REKTOR UIN KHAS JEMBER; ORANG MISKIN DILARANG KULIAH

JEMBER, AGITASI.ID – Perempuan berhati bening itu tengah merenung meratapi nasibnya. Hanya karena tidak mampu membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), ia tidak mendapat hak berpendidikan. Padahal semangatnya patut dicontoh oleh perempuan jaman sekarang.

Siti Nur Halizah merupakan korban dari kebijakan Rektor Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Shiddiq (UIN KHAS) Jember yang secara sepihak mencutikan mahasiswa. Pencutian tersebut berdasarkan pada surat edaran No. B-4388/Un.22/1/PP.00.9/08/2022 tentang “Permohonan Proses Status Cuti Mahasiswa” yang ditujukan kepada Dekan Fakultas. Dan mengupdate data mahasiswa ke “status cuti” bagi mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran UKT sampai tanggal 19 Agustus 2022.

Bacaan Lainnya

“Saya mau bayar tapi pihak kampus tidak memberi toleransi. Padahal Ummi saya yang mengumpulkan uang itu butuh perjuangan sekali sampai hutang. Terkumpulnya setelah akhir lewat dari penentuan akhir pembayaran UKT lewat sehari itu masih belum boleh untuk membayar. Saya pernah ngajukan banding UKT, keringan UKT, dan ngajukan beasiswa pemkab, tetapi tidak satupun saya lolos. UKT 2 juta itu bagi saya sangatlah sulit karna Ayah saya meninggal ketika saya baru masuk kuliah. sedangkan Ummi saya hanya seorang ibu rumah tangga. Saya ingin terus kuliah sampai lulus dengan usaha Ummi saya mengumpulkan uang untuk bayar UKT”, penjelasan Halizah mahasiswa prodi Pendidikan Bahasa Arab dalam kuesioner yang dibuat oleh Republik Mahasiswa (RM) UIN KHAS Jember.

Baca Juga :  PELANTIKAN REKTOR UIN JEMBER, TANPA ABA-ABA, ADA APA?

Ketua Senat Mahasiswa Universitas (SEMA-U), Ahmad Ilyas berpendapat bahwa “Proses pencutian mahasiswa yang dilakukan oleh pihak Rektorat merupakan kebijakan yang sepihak dan tidak prosedural. Proses cuti harusnya melalui prosedural administratif dan diajukanoleh mahasiswa yang bersangkutan. Universitas harusnya menerima permohonan penundaan pembayaran UKT bagi mahasiswa yang memang benar-benar tidak bisa membayar UKT sesuai dengan waktu yang ditentukan. Jika pencutian mahasiswa hanya dikarenakan keterlambatan pembayaran UKT, maka saya rasa sangat tidak rasional dan sangat tidak berpihak pada mahasiswa”, ungkap Ilyas saat dihubungi Crew Agitasi pada 17.45 wib Selasa 18 Oktober.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *