ANALISIS KRITIS STATUS WHATSAPP MENKUMHAM DEMA UIN KHAS JEMBER

JEMBER, AGITASI.ID – Kementrian Hukum dan HAM (MENKUMHAM) dalam tataran Replublik Mahasiswa sekelas universitas/institut bukanlah jabatan yang receh. Maka tak heran jika status Muhammad Fahmi Sakifuddin (MENKUMHAM DEMA UIN KHAS Jember) demikian meramaikan jendela status WhatsApp para warga kampusnya, lebih-lebih warga yang menyimpan dan disimpan kontaknya.

”Dilarang menggunakan embel embel nama intra untuk seluruh kegiatan ekstra” kutipan status  WhastApp blio yang sungguh singkat ini, tentu membuat pening kepala para pembacanya, selain singkat dan pendek, tulisan ini juga multitafsir. Maka perlu kiranya analisis kritis untuk menafsiri ulang maksud blio tulis sentilan tersebut. Untuk menafsirinya tentu diperlukan kajian kompresehensif dan dituaikan dengan seobjektif mungkin. Berikut mari kita simak analisis dan beberapa tafsiran status WhastApp blio:

Bacaan Lainnya

Mengenal Sosok MENKUMHAM  dan Kubu Politiknya

Cak Fahmi, begitulah sapaan akrab saya pada aktivis muda asal bumi Puger ini. Blio memang orang tangguh. Di semester kesembilannya ini, pengalaman akan perjalanannya yang amat panjang dalam menggeluti dunia aktivisme kampus mungkin tak diragukan lagi. Hal ini terbukti dari beberapa bulan lalu blio juga sempat aktif menjabat sebagai ketua Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Syariah IAIN Jember. Pada saat bertepatan pula, blio juga mengemban amanah sebagai Sekretaris Bidang III Advokasi dan Gerakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Fakultas Syariah Komisariat IAIN Jember. Semasa menduduki amanah ini pula saya kenal dan mulai akrab dengan blio. Rambut panjangnya yang berdesir disapu angin kira-kira mewakilli usia status saya sebagai ‘mahasiswa’ di kampus hebat ini. Usai lengser dari jabatan lalunya, kini blio menduduki MENKUMKAM di DEMA UIN KHAS Jember yang merupakan lembaga tertinggi pada hierarki Republik Mahasiswa (RM) UIN KHAS Jember. Tentu dengan nama kebinet kerja yang baru. “Kabinet Revolutif” entah apa artinya saya tak paham jelas.

Dari sinilah karir politik blio mulai nampak di permukaan. Koalisi dari sesama mantan pejabat fakultas (diduga Fakultas Ushuluddin Adab dan Humaniora) tentu jadi jalan utamanya. Lebih-lebih mereka yang satu tujuan dan satu kepentingan dalam perjuangannya. Koalisi tersebut berjalan mulus seperti yang diagendakan. Terbukti sebelum Pemilu Umum Raya (PEMIRA), koalisinya berhasil menduduki kursi Senat Mahasiswa Institut (SEMA-I). Mereka benar-benar sukses.

Baca Juga :  Alasan Kenapa Mahasiswa STAIN Mangli Sama Sekali Tak Butuh PARMA

Beberapa hasil pengamatan tim agitasi.id pun menemukan nama koalisi ini.  “MENSHEVIK” demikianlah mereka menyebutnya. Konon nama ini diambil dari salah satu fraksi pejuang revolusi di Rusia yang muncul di awal abad 20. Fraksi ini lahir setelah perseteruan antara Vladmir Lennin dan Julus Martov yang keduanya merupakan anggota Partai Buruh Sosial Demokrat Rusia. Pendek sejarah fraksi ini memang dikenal moderat dan lebih lihai dalam manajemen oposisi liberal arus utama. Mungkin inilah alasan mereka memberi nama koalisnya tersebut.

Keputusan nama yang mereka ambil tadi, pasti sudah mewakili bahan bacaannya, dan mungkin pula visi misinya. Namun yang disayangkan, segala sesuatu yang berlebihan, memanglah tak baik. Meyakini jalan perjuangannya adalah sebuah kebenaran memang wajib, namun merasa paling benar itu maksiat. Wajar jika detik ini para koalisi pejuang menshevik seakan menjadi malaikat tanpa sayap. Namun bukan berarti fraksi oposisinya adalah setan yang terus terusan dicap sembrono dan cacat.

Dari sekilas selayang pandang perjalanan dan kubu politik blio tadi, barulah dapat ditafsiri apa maksud dari status WhastApp-nya yang sempat viral tersebut. Berikut beberapa tafsirannya:

#Tafsiran I; teguran untuk seluruh kegiatan ekstra

Kata “Dilarang” disini jelas adalah kata persuasif, yang berarti sebuah larangan atau teguran keras, dilanjut dengan objek tujuannya adalah “seluruh kegiatan ekstra” dengan indikator larangan “embel-embel nama intra”. Kata “embel-embel” yang lebih mashur dikenal sebagai kosa kata bahasa jawa ini masuk dalam kelas kata nomina. Apabila ditafsiri dengan bahasa Indonesia, maka sama dengan kata “aksesori” yang memiliki beberapa arti; dekorasi, kelengkapan, komplemen, ornamen, pelengkap, dll.

Kesimpulannya, status ini merupakan sebuah teguran bagi seluruh kegiatan ekstra yang mungkin kebetulan personilnya mempunyai jabatan (“embel-embel”) di lembaga intra. Namun kalimat “seluruh kegiatan” disini bisa diartikan hanya saat lembaga ekstra tersebut ‘berkegiatan’. Jika tidak sedang berkegiatan, maka ya boleh-boleh saja. Gitu aja kok repot.

#Tafsiran II; seruan moral untuk pejabat RM UIN KHAS Jember

Beberapa pekan lalu, usai diselenggarakannya Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) yang dipersembahkan untuk mahasiswa baru angkatan 2021, sempat terdengar ada sekian pejabat intra (RM) menggunakan gelar jabatannya dalam upaya mengkampanyekan organisasi ekstranya.

Baca Juga :  MARAKNYA KRIMINAL DAN FENOMENA MATINYA KEPEDULIAN SOSIAL DI KARANG MULWO, MANGLI, JEMBER DAN SEKITARNYA

Mungkin dari sinilah sosok Cak Fahmi  menulis status tersebut, tentunya dengan bermaksud mengutarakan tegurannya yang dibungkus dengan bentuk seruan moral, melalui salah satu platform media sosial. Seruan bahwa sama sekali tak layak membawa gelar jabatan di intra untuk mengkampanyekan organisasi ekstranya. Dan kebetulan banyak yang memposting ulang statusnya, terutama personil koalisinya. Namun lagi-lagi yang saya pribadi bingung adalah alasan kenapa hal demikian dilarang? Bukankah sudah biasa bahwa di luar sana sosok pejabat negara akan selalu disorot darimana ia berasal, dari partai mana ia muncul. Begitu pula sebaliknya untuk mengkampanyekan partai politik di berbagai sektor, seringkali capaian akan keberhasilan menduduki kursi-kursi jabatan negara, menjadi jurus utama banyak parpol. Lalu, dimana letak kesalahannya?

#Tafsiran III; Memisahkan dimensi intra dan ekstra

Sudah menjadi presepsi umum, bahwa seringkali organisasi ekstra yang hidup dan tumbuh subur di lingkungan banyak perguruan tinggi mulai dari yang swasta sampai negeri, dianggap sebagai instrumen politik untuk mendapati dan menguasai kedudukan lembaga internal kampus, terutama organ penyelenggara keorganisasian kemahasiswaannya. Karena organisasi inilah yang mencerminkan miniatur negara, dengan tatanan pemerintahan yang hampir kompleks pastinya. Maka kritik pedas yang dilontarkan blio ini mungkin bermaksud untuk menangkis presepsi-presepsi tersebut, upayanya untuk menyuarakan bahwa sama sekali tak ada sangkut paut antara lembaga organisasi ektra dan intra patut untuk diacungi jempol.

Mungkin idealnya bagi blio adalah setiap organisasi wajib berjalan di atas relnya masing-masing. Organisasi intra harus hidup dan berkembang sesuai dengan visi misinya, tentu dengan iklim yang sedemokratis mungkin. Namun di sisi lain bagaimana dengan organisasi ekstra itu sendiri? Bagaimana jika salah satu misinya memang sudah senada dengan hal yang terjadi saat ini?

Tafsiran yang satu ini mungkin terdengar sedikit melewati batas, namun tak salah karena hal demikian merupakan hak tiap pembaca untuk bebas menafsiri tulisan pendek tersebut. Toh juga ini hanya perihal status WhastApp. Kebenarannya mungkin kita bisa tanyakan langsung pada blio. Tak perlu berlebihan menanggapinya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *