IKRAR WAKAF TANAH GRAHA ULUL ALBAB BERLANGSUNG DI KUA KALIWATES

JEMBER, AGITASI.ID – Sebagaimana termaktub Peraturan Pemerintah Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf, Ikrar wakaf dilakukan untuk memisahkan dan/atau menyerahkan harta kepemilikan pribadi untuk dimanfaatkan dalam kepentingan dan kesejahteraan umum.  Demikian pula Ikrar wakaf yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kaliwates Kamis siang.

Ikrar Wakaf dilaksanakan di KUA Kaliwates pada Kamis 02 November 2023, untuk merubah kepemilikan tanah yang di atasnya berdiri gedung Graha Ulul Albab, semula milik Prof. Dr. H. Sofyan Tsauri, M.M., menjadi milik Yayasan Sahabat Ulul Albab.

Bacaan Lainnya

“Wakaf bisa dilaksanakan apabila ada Wakif (orang yang memberi wakaf), Mauquf atau benda yang akan diwakafkan, Nazhir atau pengelola wakaf, mauqul ‘alaih atau penerima manfaat wakaf, dan Ikrar wakaf yang diucapkan oleh Wakif secara lisan” jelas Muhammad Saiful Hadi selaku kepala KUA kaliwates.

Ikrar wakaf dihadiri lansung Oleh Sahabat Hafidz Ketua Yayasan Sahabat Ulul Albab, Sahabat Udin Wakil Sekretaris, Sahabat Rif’an selaku Bendahara, dan Sekretaris Umum Sahabat Minan yang hadir belakangan.

Proses pengikraran wakaf yang dibacakan oleh Sahabat Sofyan Tsauri berjalan dengan khidmat. Selain dihadiri oleh pengurus harian yayasan, ikrar wakaf juga dihadiri oleh Sahabat Hasby dan Sahabat Ilham sebagai saksi.

“Ikrar wakaf adalah tahap awal dari proses pelepasan harta untuk kepentingan wakaf. Proses selanjutnya adalah permohonan yang ditujukan kepada Pemkab untuk mengeluarkan sertifikat tanah wakaf. Kebetulan Pemkab mempunyai program untuk mengawal wakaf di Kabupaten Jember dengan 1000 sertifikat wakaf”, tambah Saiful Hadi.

Baca Juga :  Kongres PMII XX Berlangsung, Menuju Peradaban Baru

Sementara Sahabat Hasby selaku Advokat yang mengawal proses sertifikasi tersebut, menargetkan bulan depan semua prosesnya sudah selesai. Ia juga mengatakan bahwa “Pemkab punya program pengawalan 1000 sertifikat wakaf. Sehingga dalam hal ini yayasan Sahabat Ulul Albab terbantu dengan program Pemkab Jember”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *