Pamekasan, Agitasi.id – Koleksi barang-barang peninggalan dahulu di Pamekasan, kini dikelola langsung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), khususnya Bidang Kebudayaan. Barang-barang itu tersimpan dalam Museum Umum Mandhilaras yang berada di Jalan Cokroaminoto No.1, Barurambat Kota, Kabupaten Pamekasan.
Namun, di balik benda-benda bersejarah, museum tersebut sering dikeluhkan oleh masyarakat karena tempatnya terlalu sempit. Banyak barang antik yang seharusnya dimuseumkan akhirnya tidak jadi dikoleksi.
Museum merupakan tempat kilas balik masyarakat untuk mengetahi masa lampau tentang keadaan leluhurnya.
“Dalam museum umum Mandhilaras juga ada benda-benda bersejarah yang tentang pendidikan. Tapi yang ada di sana hanya bangku, papan, dan notebook bapak Mahfud MD, dan sebagian ada di sini (kator Disdikbud), untuk disimpan di sana tempatnya kurang memadai dan tidak muat, jadi hanya benda pokok-pokok saja,” kata Ketua Bidang Kebudayaan Kabupaten Pamekasan, Siti Fatimah saat ditemui Agitasi, Jum’at (15/08/2025) siang hari.
Setiap tahunnya, Disdikbud Bidang Kebudayaan menemukan benda-benda bersejarah lain, yang mengharuskan Museum Umum Mandhilaras mendapatkan perhatian dari pemerintah, agar tempat tersebut layak dikunjungi masyarakat.
Ketika orang-orang ingin mengunjungi museum tersebut dengan skala banyak, mereka harus bergantian dan kadang harus membuat laporan terlebih dahulu, karena ruangan museum yang sempit.
“Kalau keinginan kami museum itu besar dan luas, sejak tahun 2022 kami masuk di sini, kami sudah mengajukan anggaran setiap tahunnya. Tapi kendala di sini, adalah anggaran dari pemerintah dan untuk setiap tahunnya ada titipan benda bersejarah dari masyarakat yang sudah berumur 50 tahun lebih, yakni pada tahun 2023 seperti alat megeng dan uang kuno zaman Belanda,” ujar Fatimah.
Selain itu, status tanah yang ditempati Museum Umum Mandhilaras, tidak diketahui kejelasan pemilik tanahnya dan bukan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.
Banyak berita yang simpang siur tentang status tanah tersebut, sehingga berdampak pada tempat dengan sejuta sejarahnya itu.
“Tahun 2022 kami dari Bidang Kebudayaan, sangat banyak ide untuk mengembangkan kebudayaan di Pamekasan, tapi kami terkendala dana. Sebenarnya keuangan daerah atau bidang aset sudah berupaya untuk mensertifikat tanah tersebut, tapi dari pihak kami belum diberi kejelasan dan terus menunggu, menunggu dan menunggu, sehingga Bidang Kebudayaan merasa pesimis museum tetap berada di sana,” tutur Fatimah.
Begitupun dengan masyarakat yang beranggapan kalau keberadaan museum tersebut tidak benar-benar dibutuhkan. Sebab, dari pemeliharaannya saja terhadap benda-benda bersejarah, sebagai pelestarian budaya dan warisan leluhur, kurang begitu diperhatikan oleh pihak Pemkab Pamekasan.
Reporter dan Penulis: Asri Lailatus Sa’adah
Editor: Fadli Raghiel