JEMBER, AGITASI.ID – Debat publik pertama Pilkada Jember 2024 disiarkan melalui kanal Youtube KPU Jember. Dalam debat tersebut terdapat pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jember dengan nomor 01, Hendy Siswanto-Muhammad Balya Firjaun Barlaman dan nomor 02, Muhammad Fawait-Djoko Susanto.
Tepat di menit 1:03:00 giliran paslon 02 Fawait-Djoko mendapat pertanyaan dari moderator tentang fungsi ekologis gumuk yang harus dilindungi. Melalui debat ini, gagasan paslon tentu ditunggu oleh banyak masyarakat Jember atas komitmennya terhadap lingkungan atau hanya bualan politik.
Karena hal ini berkaitan dengan kerusakan gumuk yang disebabkan terjadinya penambangan. Sehingga Jember yang pernah mendapat sebutan sebagai Kota Seribu Gumuk, kini sudah berkurang jumlahnya.
“Apa strategi paslon untuk mengantisipasi perusakan dan penurunan jumlah gumuk di Jember ? ” tanya moderator saat debat yang berlangsung pada Sabtu malam (26/10).
Fawait sebagai Calon Bupati (Cabup) Jember menjawabnya dengan menekankan bahwa masyarakat sekitar gumuk seharusnya lebih sejahtera.
“Saya sebagai warga Jember sadar, bahwa Jember memiliki sumber daya alam yang luar biasa. Termasuk adanya gumuk. Gumuk-gumuk ini harusnya memberikan eksternal positif kepada masyarakat sekitar, orang yang di sekitar gumuk harusnya sejahtera, dibanding yang di jauhnya dari gumuk,” kata Fawait.
“Kita tahu, bahwa saya adalah mantan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jawa Timur. Mitra saya salah satunya adalah Dinas ESDM. Berdasarkan hasil-hasil kajian kami, dan juga informasi dari Dinas ESDM. Ada ratusan tambang untuk gumuk galian C di Kabupaten Jember. Namun, sampai hari ini baru ada 7 tambang resmi untuk gumuk yang ada di Kabupaten Jember,” sambungnya.
Menurut Fawait, penambang bukan tidak mau mengurus izin, melainkan kesulitan untuk mengurus izin, oleh karenanya perlu pengawalan dalam perizinan tambang.
“Ketegasan kami sama dengan Pak Prabowo. Bahwa penambang-penambang ini harus kita kawal perizinannya. Karena para penambang bukan tidak mau mengurus izin. Tapi selama ini mereka kesulitan, karena untuk galian C menjadi wewenang bagi pemerintah Provinsi Jawa Timur, maka ke depan, kami akan mengawal. Sehingga para penambang memiliki izin untuk izin penambangan dan kalau itu terjadi, maka ada aturan-aturan yang mereka harus lakukan, mereka harus patuhi,” dengan terang-terangan dan lantang, Fawait menyampaikan demikian ketika debat berlangsung.
Menanggapi jawaban Fawait, Hendy Siswanto sebagai Cabup paslon 01, menyatakan bahwa jawaban yang disampaikan belum tuntas. Ia mengakui jumlah gumuk memang menurun. Namun, menekankan peran penting gumuk secara alami untuk menjaga stabilitas kondisi geografis iklim makro dan ekosistem Kabupaten Jember.
“Jadi ada 1.670 gumuk di Jember ini yang sudah terinventarisir, dan ada 285 yang sedang diinventarisir. Dan tentunya gumuk-gumuk ini adalah milik pribadi. Jadi nggak serta merta ngeluarin izin (pertambangan) gampang begitu, tidak serta merta itu, harus komprehensif,” tegas Hendy.
“Tapi pertanyaannya, itu adalah bagaimana mengatasi penurunan gumuk yang berkurang ini. Saya pertanyaan kepada paslon nomor 2, bagaimana strategi untuk bagaimana gumuk-gumuk ini sampai tidak menurun dan bagaimana strategi pengembangan agar gumuk-gumuk ini agar tetap lestari ?” tanya Hendy pada Fawait.
Sebagaimana yang disampaikan oleh seorang aktivis lingkungan, asal Jember, Wahyu Giri. Menurutnya, keadaan gumuk di Jember semakin mengkhawatirkan, sebab eksploitasi gumuk yang terjadi terus menerus.
“Karena kalau hitung-hitungan, jawabannya masih banyak. Dan kesan masih banyak itu, tidak dilihat bahwa ini terjadi degradasi, yang jumlahnya terus turun. Jadi pembongkaran gumuk itu jalan terus, bukan masih berapanya,” tuturnya dikutip dari laman suaraindonesia.co.id, Kamis (24/10/2024).
Sesuai pertanyaan Hendy, maka menekankan untuk memberi solusi terkait degradasi gumuk yang mulai remuk.
Untuk menjawabnya, Fawait kembali menegaskan terkait perizinan pertambangan.
“Kalau bapak pesimis, saya sebagai anak muda dan kader Pak Prabowo. Saya optimis, pak. Karena saya pernah di DPRD provinsi, yang dikatakan pemerintahan Provinsi Jawa Timur adalah eksekutif dan legislatif. Maka, saya pernah menjadi bagian pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ketika perizinan itu bapak, bisa kita kawal dengan baik. Maka, perizinan itu bisa dengan mudah dikeluarkan oleh pemerintah Provinsi Jawa Timur,” jawab Fawait.
“Terkait masalah gumuk, bagi kami sumber daya alam seperti galian C. Kalau galian A seperti Tambang Silo. Saya pastikan, bahwa ketika Fraksi Gerindra menolak, Gus Fawait dan Pak Joko juga ikut menolak tambang yang ada di Silo. Tapi kalau untuk galian C, walaupun itu milik pribadi, bapak. Tapi penambangannya itu harus seizin pemerintah dan di sini adalah pemerintah Provinsi Jawa Timur,” katanya Fawait.
Suara lantangnya belum berhenti sampai di situ saja. Fawait menerangkan bahwasanya dengan pengelolaan pertambangan yang ada di Jember, malah akan memberikan dampak keuangan yang baik. Mengingat masih banyaknya masalah yang terjadi di Kabupaten Jember.
“Para penambang bisa kita berdayakan, para penambang bisa menjadi salah satu sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita, para penambang bisa menyumbangkan government expenditure kita supaya lebih besar. Sehingga anggaran untuk kemiskinan, pengangguran, anggaran untuk pengentasan masalah ketimpangan, anggaran untuk pendidikan, anggaran untuk guru ngaji, yang selama ini nasibnya terlunta-lunta, tidak bisa terlunta-lunta lagi. Apabila government expenditure kita, kita naikkan, dan salah satunya ketika perizinan ini bisa kita kawal dengan baik, insyaallah di tangan kita, Jember akan lebih baik,” tandasnya.