AGITASI.ID, Tulisan ini dilatarbelakangi oleh kegelisahan penulis terhadap menjamurnya pelecehan seksual yang belakangan sering terjadi. Dari banyaknya fenomena pelecehan seksual, yang paling membuat penulis resah adalah pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum kiai pesantren. Fenomena pelecehan seksual yang dilakukan oknum kiai tentu membuat citra pesantren menjadi buruk.
Harusnya figure seorang kiai menjadi uswah hasanah dalam masyarakat. Kiai yang merupakan stakeholder berkewajiban pemandu moral baik masyarakat. Karena sejatinya, seorang yang menyandang predikat kiai memiliki keshalehan baik intelektual maupun moral. Sehingga tak ayal, jika kiai dengan pesantren yang dipimpinnya memiki posisi yang strategis di masyarakat. Lah ini tidak. lebih nakal dari kebiasan kiai kebanyakan yang hanya nakal main politik.
Diaklektika sejarah mumbuktikan bahwa pesantren menempati posisi strategis dikehidupan masyarakat. Sampai-sampai Harry Julian Benda dalam karyanya the Crescent and the Rising Sun, posisi strategis pesantren ini sudah sejak masa awal kerajaan islam di jawa. Tentu hal tersebut tidak lepas dari peran Kiai dalam kepemimpinannya.
Dengan adanya beberapa fenomena pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum kiai, bisa-bisa membuat kepercayaan masyarakat menurun. Bisa jadi kiai sudah tidak sakral lagi. Bahkan kiai sudah tidak memiliki otoritas kepemimpinan tradional, kepemimpinan kharismatik, dan legal-rasional, sebagaimana Weber dalam teori kepemimpinannya. Tetapi semoga saja tidak.
Terlepas dari pelecehan seksual yang belakangan ini terjadi di dunia pesantren. Husnudzan penulis, pelecehan seksual yang muncul ke publik beriringan dengan banyaknya tingkat pelaporan atau terspeak-upnya kasus tersebut. Artinya, hal ini ditentukan oleh tingkat pelaporan (speak-up) semakin meningkat. Baik pelaporan yang hadir dari korban atau dari orang ketiga. Hal semacam ini oleh beberapa peneliti disebut fenomena gunung es.
Terlepas dari pelecehan seksual yang belakangan ini terjadi di dunia pesantren. Husnudzan penulis, pelecehan seksual yang muncul ke publik beriringan dengan banyaknya tingkat pelaporan atau terspeak-upnya kasus tersebut. Artinya, hal ini ditentukan oleh tingkat pelaporan (speak-up) semakin meningkat. Baik pelaporan yang hadir dari korban atau dari orang ketiga. Hal semacam ini oleh beberapa peneliti disebut fenomena gunung es.
Tetapi yang pasti pelecehan seksual membawa resiko yang tak terbendung. Baik dari bagaimana masyarakat menaggapi kasus pelecehan seksual yang muncul ke publik. Masa depan korban. Hingga power kekuasaan yang menjadi sarang indikator terjadinya pelecehan seksual.
-
- Power Kekuasaan
Terdengar agak aneh memang. Tapi pernahkah kalian berpikir, kenapa sih pelecehan seksual sangat dominan dilakukan oleh mereka yng punya jabatan. Secara historis fenomena terjadinya pelecehan seksual, pelaku pelecehan seksual banyak dari mereka yang memiliki power dan kekuasaan. Sementara korban adalah mereka yang dikuasai. Dilakukan kiai kepada santrinya, seperti yg terjadi di jember dan Jombang. Dosen kepada mahasiswanya, seperti banyak terjadi di kampus, termasuk di Jember. Atau guru kepada muridnya.
Peneleti sering kali mengistilahkan fenomena demikian dengan power abuse. Gampangnya, power abuse adalah tindakan penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang untuk kepentingan pribadi dan kelompok yang merugikan pihak lain. Dengan kekuatan dan kekuasaannya ia mudah melakukan hal yang melanggar HAM, termasuk pelecehan seksual. Sehingga dengan akses fasilitas membuat jalan untuk melakukannya.
Michle Foucault yang orang prancis itu dalam teori relasi kuasanya pernah menyinggung. Katanya ada empat indikator yang membahayakan, pertama politik (kekuasaan), kedua Hasrat (seksualitas), ketiga kegilaan, dan keempat apa yang dianggap palsu atau benar.
-
- Edukasi Seks Dalam Masyarakat
Masyarakat kita minim perihal edukasi seks, itu sudah pasti. Bahkan tidak sedikit yang memandang tabu edukasi seks. Saya tidak tau pasti mengapa pemahaman terhadap seks ini dianggap tabu. Yang pasti, hal ini membuat efek yang begitu besar kepada korban pelecehan seksual.
Korban pelecehan seksual mendapat pandangan buruk di tengah-tengah masyarakat. Minimnya edukasi seks membuat masyarakat tidak terbuka terhadap apa saja yang berbau seks. Dengan kondisi yang demikian, masyoritas korban pelecehan seksual tidak berani untuk speak-up ke publik. Apapun alasan dan indikatornya, yang salah tetap korban. Tidak bisa ditawar.
Publik dengan segala resikonya membuat korban kekerasan seksual ketakutan. Opini publik tentang tabunya seks yang muncul public sphere (ruang publik) menjadi pemahaman kolektif dan menjadi legitimasi di dalam masyarakat. Sebagaimana Jurgen Habermas dalam Structural Transformation of the Public Sphere.
-
- Masa Depan Korban
Korban pelecehan seksual menanggung semua resiko yang dialaminya. Pemahaman publik yang sejak awal beranggapan buruk terhadap seks cenderung menyalahkan korban. Kalau tidak mau tidak mungkin terjadi pelecehan seksual. Kalau tidak pamer dan tidak fulgar tidak mungkin terjadi yang namanya pelecehan seksual. Kira-kira begitu celetuknya.
Tetapi pernahkan kita memikirkan masa depan si korban pelecehan seksual. Siapa yang bakal mau menjadikannya istri setelah publik mengetahui ia pernah menjadi korban pelecehan seksual. Saya pun tidak mau. Bagaimana ia harus menata karir masa depannya dalam tekanan publik menjadi korban pelecehan seksual. Sehingga dengan demikian, korban pelecehan seksual cenderung tidak berani untuk speak-up. Dari fakta yang terjadi, laporan pelecehan seksual bukan datang dari korban secara langsung, melainkan dari pihak ketiga. Demikian juga yang terjadi di Jember dan di Jombang.
MasyaAllah begitu tajamnya dikau wahai penulis, diriku sangat merindukan Senda gurau serta canda tawamu nan elegan yang amat sangat menggelitik bagian bawah tulang rusuk.
Menyikapi seorang tokoh masyarakat yang melakukan sebuah tindakan yang melukai sendi terkecil masyarakat memang begitu pilu dirasakan. Sedih teramat sangat dikala membayangkan si korban adalah adik perempuan atau kakak perempuan saya sendiri. Namun apadaya sahabatku, semoga moral publik mampu dengan cermat mengamati dengan paradigma kemanusiaan, bahwa siapapun yang melakukan kesalahan maka dia berhak mendapat hukum sosial yang setimpal.. semoga bertaubat.