Warga Kepanjen Geruduk DPRD dan Pemkab Jember, Tuntut Segera Tutup Tambak Udang Vaname

Grafis: Agitasi/Aris

JEMBER, AGITASI.IDKeresahan warga Kepanjen menyoal keberadaan tambak udang modern (vaname) menuntut DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jember untuk segera menutupnya. Tuntutan disampaikan dalam aksi solidaritas yang tergabung dalam Kelompok Perjuangan Masyarakat Kepanjen (KPMK), yang juga diikuti oleh ratusan aktivis dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Jember.

Penutupan tambak udang vaname disebabkan karena pembuangan limbah yang mencemari lingkungan, sehingga mengakibatkan kerugian pada mata pencaharian petani dan nelayan.

Bacaan Lainnya

Ketua Kelompok Perjuangan Masyarakat Kepanjen, Arif Sukoco mengatakan bahwa adanya tambak udang vaname, lahan pertanian tidak bisa ditanami lagi.

“Sebelum tahun 1985 itu, lahan pertanian kita sangat subur sekali. Luar biasa suburnya bahkan terkenal. Namun, setelah investor ini masuk, mulai tahun 85 masuk, 87 produksi, perlahan-lahan lahan pertanian kita itu berlumur sampai sekarang tidak bisa ditanami. Tapi, kami minta pertanggungjawabannya dinas-dinas terkait,” kata Arif dengan berdiri di atas mobil pick-up rombongan aksi, pada Senin (24/02/2025).

Suara orasi Arif semakin lantang di hadapan polisi yang sedang berbaris di depan Gedung DPRD Jember. “Apakah kita baru kali ini mengadu? Tidak, Pak!. Kita sudah berkali-kali mengadu. Kami mohon, karena ini sudah melebihi dari 40 tahun. Apakah dari pemerintah itu tidak tau? Saya yakin tau, karena uang, karena uang.”

Aksi solidaritas yang berharap bisa menemui anggota dewan itu ternyata harus terhambat karena ketepatan sedang sidang paripurna. Namun, tidak lama kemudian salah satu anggota dewan menemui massa aksi dan mempersilahkan untuk masuk dan dibatasi hanya beberapa orang.

Baca Juga :  CERACAU MAHASISWA UIN HAB: "Monarki Absolut Kampus & Liciknya Riset Ratusan Juta"

Pertemuan yang cukup membuahkan jalan keluar bagi masyarakat Kepanjen dan Mayangan. Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto menuturkan akan menindaklanjuti tuntutan. Meskipun penutupan tambak udang vaname akan dilakukan setelah melihat keadaan lapangan.

“Saya akan bertandatangan, mewakili Ketua DPRD, tetapi penutupan kita balik. Karena kita negara hukum. Setelah kita sidak dulu di lapangan. Karena tidak mungkin kita menutup, kita belum mengetahui situasi lapangan yang sebenarnya,” tuturnya.

Pasca penandatanganan pakta integritas oleh pihak DPRD, aksi berlanjut menuju Gedung Pemkab Jember.

Sesuai yang telah tertera dalam pakta integritas, ada 4 tuntutan yang ditandatangani oleh pihak DPRD dan Pemkab Jember, sebagai berikut:

  1. Hentikan aktivitas produksi dan cabut izin semua industri tambak modern (tutup) di wilayah pesisir selatan Jember, Desa Kepanjen dan Mayangan.
  2. Kembalikan wilayah pesisir pantai sebagai fungsi lindung.
  3. Segera revisi Perda RTRW Kabupaten Jember yang tidak berpihak kepada kepentingan sosial dan ekologi masyarakat Jember Selatan.
  4. Sidak paling lambat 5 hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *