AGITASI.ID, PUGER – Petugas Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Sosial Tresna Werdha (UPT PSTW) atau Panti Lansia Jember, mengeluhkan kekurangan tenaga kerja bidang pelayanan. Keluhan itu karena merasa kewalahan melayani 140 lansia.
Panti Lansia terbagi 3 ruangan pelayanan, ada yang semi care (lansia yang masih harus diarahkan), total care (tidak bisa melakukan aktivitas secara sendirian), dan mandiri (bisa melakukan apapun sendiri).
“Yang delapan puluh itu total care, dan semi care, yang tiga puluh itu semi mandiri,” kata Putri Sukma, salah satu Petugas Bidang Pelayanan UPT PSTW Jember.
Menurut Putri, kewalahan petugas ketika melayani mandi. “Yang dimandikan sekitar empat puluhan, itu dua sampai tiga orang, paling banyak empat orang tapi itu jarang,” katanya.
Banyak lansia yang masih sehat saat masih awal diterima oleh pihak panti. Petugas lumayan mudah melayani untuk ruangan total care dan semi care.
Namun dengan bertambahnya usia, lansia yang mandiri dipindahkan ke ruangan total care atau semi care, agar mendapatkan pelayanan lebih maksimal.
“Mbahnya (lansia) yang total care itu nambah, sedangkan pegawainya tetap. Kalau dulu kan pegawainya segitu, yang total care segitu. Jadi perbandingannya sama lah gitu. Ya, karena mbahnya yang total care nambah, tapi pegawainya nggak nambah. Jadi kayak ngerasa kekurangan pegawai,” kata Putri saat ditemui di lokasi UPT PSTW Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger, Jember, pada Minggu (02/11/2025) dua pekan lalu.
Pemerintah Mengatasi Masalah, Tapi Tak Kunjung Ada Perubahan
Beberapa petugas UPT PSTW Jember, sempat mengusulkan kekurangan tenaga kerja bidang pelayanan, melalui sistem perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kita tidak bisa asal merekrut. Oh, kekurangan tenaga, ayo ngrekut kan nggak sah seperti itu,” kata Petugas Bidang Pelayanan, Putri Sukma kepada Agitasi.
Kebijakan pemerintah di tahun 2024 menjadi terakhir kalinya pengangkatan pekerja honorer. Selanjutnya tidak diperbolehkan lagi ada perekrutan honorer.
Setiap tahun pemerintah memang selalu menambahkan anggota CPNS. Tapi ada beberapa petugas UPT PSTW yang sudah keluar, karena pensiun.
“Kalau kita swasta, kekurangan tenaga mungkin bisa langsung merekrut. Dari atasan sudah seperti ini, ya mau gimana lagi. Untuk Keputusan, kita juga harus ikut pusat,” kata Dewi Saputra, salah satu Petugas Bidang Pelayanan.
Kilas Balik Berdiri Panti Lansia di Jember
Bangunan Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Sosial Tresna Werdha (UPT PSTW) Jember, merupakan peninggalan milik Belanda.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT PSTW, Dra. Parni Rahayu mengungkapkan jika panti yang sedang dihuni lansia di Jember itu tempat bekas tahanan kolonial.
“Bermula dari diserahkannya balai keselamatan yang menampung bekas tahanan Belanda, gelandangan dan orang-orang yang tidak mampu kepada Dinas Sosial Daerah Tingkat (Dati) 1 Jawa Timur pada tahun 1948,” kata Parni Rahayu yang akrab dipanggil Yayuk, saat dihubungi Agitasi melalui WhatsApp, Rabu (05/11/2025) dua pekan lalu.
Sejak saat itu, panti lansia di daerah Desa Kasiyan ada dua, yaitu Tresna Werdha dan Margo Mulyo. Lambat laun, Panti Lansia Margo Mulyo dipindah ke Banyuwangi. Kemudian kedua panti lansia tersebut berubah menjadi satu nama.
“Pada tahun 1994 Panti Sosial Tresna Werdha Margo Mulyo, berubah nama menjadi UPT Pelayanan Sosial Tresna Werdha,” kata Yayuk, Plt. Kepala yang sekaligus Kasi Pelayanan Sosial UPT PSTW Jember.
Penulis dan Reporter: Nur Aini
Editor: Fadli Raghiel