AGITASI. ID– Kondisi yang dialami oleh kalangan ibu hamil sekaligus bayinya, masih saja menjadi permasalahan dalam dunia kesehatan, terutama pada isu stunting. Gangguan yang disebabkan kekurangan asupan gizi, sehingga pertumbuhan dan perkembangan tinggi badan anak tidak sama dengan anak seusianya.
Gizi yang seharusnya diterima oleh bayi secara maksimal, namun realita di lapangan, jauh dari normal. Pada data yang dirilis Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), melaporkan angka prevalensi stunting menurun sebanyak 19,8 persen di tahun 2024, daripada 2023 sebanyak 21,5 persen.
Oleh karena itu, pada 2025 capaian nasional penurunan angka stunting sebesar 18,8 persen. Sebab, sesuai yang ditetapkan World Health Organization (WHO), bahwa angka stunting suatu negara tidak melebihi dari 20%.
Adanya kasus stunting menandakan pelayanan gizi di suatu wilayah kurang begitu diperhatikan oleh pemerintah setempat. Selain itu, makanan pendamping ASI (MPASI) yang diberikan oleh ibu hamil kepada bayinya, tidak memenuhi standar kebutuhan gizi.
Apalagi tidak semua wilayah bisa menemukan makanan pendamping secara mudah. Padahal, bayi sangat begitu perlu makanan pendamping yang memadai hingga usia 2 tahun. Hal demikian yang menjadikan bayi rentan terkena stunting.
Pada dasarnya kebutuhan gizi tidak hanya untuk bayi tetapi juga pada ibunya. Asupan gizi yang harus diserap ibu saat sebelum dan selama masa mengandung sangat memengaruhi kondisi bayinya. Namun dalam penanganan stunting justru fokus pada bayi saja.
Berdasarkan target 2025 ada 6 wilayah prioritas yang menjadi sasaran penurunan dengan jumlah balita stunting terbanyak, yaitu Jawa Barat (638.000 balita), Jawa Tengah (485.893 balita), Jawa Timur (430.780 balita), Sumatera Utara (316.456 balita), Nusa Tenggara Timur (214.143 balita), dan Banten (209.600 balita) (stunting.go.id/28/05/2025).
Upaya penurunan stunting tentu turut serta memperhatikan kesehatan ibu hamil. Memastikan asupan gizi yang diserap tercukupi, agar kondisi badannya tetap stabil dan bugar saat mengandung.
Sebab gejala stunting tidak dimulai ketika bayi sudah lahir, melainkan sejak masa kandungan telah berlangsung. Pemberian edukasi secara merata kepada ibu hamil terkait makanan yang diberikan bayinya menjadi hal yang signifikan.
Namun, mirisnya tidak semua fasilitas tersebut dapat dirasakan oleh ibu hamil. Jelas nasib ibu hamil akan berbeda antara yang berada di pedesaan, perkotaan, bahkan daerah terpencil, tertinggal, dan terluar (3T).
Ketimpangan Akses
Mengatasi stunting di setiap daerah salah satu penyebabnya tetap sama yaitu ketimpangan akses. Permasalahan ini akan selalu menjadi tanggungan dinas kesehatan dan pemerintah daerah setempat. Pasalnya, terdapat daerah yang tidak sama cara mendapakan fasilitas kesehatan, terlebih dalam menjamah Puskesmas. Seperti yang terjadi pada daerah Kecamatan Lintau Buo, yang berjarak sekitar 45 kilometer dari Kota Batusangkar, Ibu Kota Tanah Datar (stunting.go.id/3/11/2022).
Ketimpangan akses ini semakin sulit tertangani, manakala akses listrik dan internet belum tersedia di setiap daerah, terutama pada pelosok desa dan pegunungan. Dengan demikian, yang awalnya bisa tertolong, justru menjelma menjadi penyakit komplikasi: penyakit utama yang berefek pada sektor lain. Tidak samanya akses yang dijangkau oleh masyarakat menjadikan penanganan stunting semakin lamban.
Pokja Stunting dan Pemerataan Gizi
Menangani stunting tentu tidak bisa hanya dibebankan pada satu instansi. Perlu kebijakan berbasis kelompok kerja (pokja) multi sektor, yang berasal dari unsur pemerintah daerah, dinas kesehatan dan masyarakat. Pembentukan pokja di setiap daerah bertujuan untuk mempercepat kerja-kerja pencegahan dan penanganan stunting.
Tentu dengan fokus kerja ditargetkan selama 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) anak. Karena di periode ini merupakan masa emas pada otak dan organ tubuh anak bertumbuh dan berkembang. Apabila di masa tersebut seorang anak tidak memperoleh asupan gizi yang cukup, maka dampaknya berpengaruh pada kondisi kecerdasan dan pertumbuhan fisik.
Meskipun setiap daerah sudah mempunyai kader pelayan kesehatan. Bukan berarti harus dipasifkan. Dibentuknya pokja diterjunkan di masyarakat agar membantu dan memastikan target pengentasan stunting dapat segera tercapai.
Menurut Kementerian Kesehatan ada dua metode dalam menangani stunting; intervensi spesifik dan sensitif (Bakhtiar et al., 2024). Adanya Pokja ini merupakan bentuk nyata dari intervensi spesifik. Sebuah upaya secara intens mengatasi akar masalah stunting.
Kasus stunting selalui identik dengan kurangnya gizi pada anak balita. Maka tugas Pokja tentu juga sebagai pembantu dalam pemerataan gizi. Sebab, selama ini pemenuhan gizi hanya terpatron pada petugas posyandu.
Apalagi prevalensi stunting di beberapa daerah masih ada yang melebihi standar WHO. Kehadiran Pokja memungkinkan asupan gizi diterima secara merata oleh balita dan ibu hamil.
Kerja penanganan stunting yang dijalankan secara kolektif menjadikan masalah tersebut mudah tertangani dan bukan lagi dianggap penyakit turunan. Namun, bisa dicegah dan diobati asalkan dilakukan secara intensif pada anak sebelum berusia 2 tahun. Dengan demikian, muara akhirnya tetap pada pemerataan gizi yang menjadi prioritas kerja.
Penulis: Fadli Ragiel