JEMBER, AGITASI.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Jember melakukan unjuk rasa di Dinas Cipta Karya. Unjuk rasa tersebut merupakan lanjutan daripada isu kerusakan lingkungan akibat tambang dan tambak di pesisir Selatan Jember.
Sebelumnya, PMII Cabang Jember telah melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD, yang kemudian berakhir dengan pernyataan sikap oleh legislatif dan tanda tangan pakta integritas oleh beberapa fraksi DPRD, (19/09).
Karena perumusan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RANPERDA RTRW) perlu evaluasi dan uji publik serta akomodir oleh pihak Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya. Maka, unjuk rasa yang dilanjut di Gedung Cipta Karya dengan membawa tiga tuntutan, yaitu:
- Menuntut untuk berkomitmen menolak pengesahan RANPERDA RTRW melalui PERKADA;
- Menuntut agar mempublikasikan seluruh berkas atau dokumen yang berkaitn dengan RANPERDA RTRW; dan
- Menuntut untuk mengakomodir evaluasi dan rekomendasi publik dalam penyusunan RANPERDA RTRW.
Padahal harapannya, mahasiswa dapat berdiskusi langsung dengan pimpinan dan menyampaikan maksud tujuan mereka datang. Namun nihil, agaknya nyali pimpinan ciut sehingga malu-malu kucing untuk unjuk gigi di hadapan puluhan mahasiswa.
Alasannya, pimpinan sedang melakukan tugas dinas di luar kota. Tetapi, ketika mahasiswa meminta bukti surat dinas atau undangan, pimpinan justru mengirim foto dan share lokasi.
Tentu, mahasiswa kecewa dengan sikap kurang bertanggungjawab pimpinan. Padahal, unjuk rasa tersebut membawa kepentingan rakyat dan membantu pemerintah untuk senantiasa membuka mata dan telinga mereka.
Unjuk rasa berlangsung dengan penampilan mimbar bebas seperti orasi, puisi dan tetrikal yang menggambarkan bagaimana kondisi masyarakat Jember saat ini.
Tidak kaleng-kaleng, mimbar bebas tersebut disaksikan langsung oleh sekretaris dinas dan aparat keamanan sepert ; Polisi dan Satpol PP yang numpang neduh di bawah Gedung Cipta Karya. Memang tugasnya mengamankan, tapi hobi cari aman di depan massa yang unjuk rasa.
Rudi sebagai Sekretaris Dinas Cipta Karya menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk meneruskan RANPERDA RTRW tersebut.
“Kami sudahmenyusun sejak selama 3 tahun ini sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, aturannya jelas PP Nomor 21 Tahun 2021 dalam Permen Nomor 11 Tahun 2021, di situ sudah jelas cara penyusunannya seperti apa, prosesnya seperti apa, datanya seperti apa, analisanya seperti apa, sampai kemudian berproses dan berkas semua lengkap dinyatakan lengkap oleh kementerian dengan surat persetujuan substansi tertanggal 22 Juli 2024 kemarin, komitmen kami tentunya akan meneruskan RANPERDA RTRW tersebut sampai selesai, meskipun saat ini PERDA masih tertahan di DPRD,” tegasnya.
Bak air yang terus mengalir, begitupun PMII Cabang Jember yang terus bergerak memperjuangkan keadilan sampai target dari tuntutan tersebut ditandatangani.
Mendengar jawaban sekretaris dinas, bahwa tidak dapat menandatangani pakta integritas tanpa izin dari pimpinan. PMII Cabang Jember pun sigap mengambil tindakan akan menyegel Gedung Dinas Cipta Karya, jika tidak ada kejelasan dari pimpinan Dinas Cipta Karya.
Sayangnya, unjuk rasa berakhir kekecewaan dan penyegelan Gedung Dinas Cipta Karya. Bukan tanpa sebab, hal tersebut dikarenakan pimpinan tidak dapat menemui massa aksi dan pakta integritas tidak ditandatangani.