Kilas Balik Masyarakat Kepanjen Jember Menutup Tambak Udang yang Cemari Lahan Pertanian

KPMK saat diundang Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi B dan C DPRD Jember membahas perihal limbah Tambak Udang PT. Delta Guna Sukses, pada Selasa (18/03/2025). (Foto: Izzati/Agitasi.id).

Gumukmas, Agitasi.id – Lahan pertanian yang semula bisa ditanami berbagai macam tanaman oleh warga Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember terpaksa harus tercemar limbah tambak udang vaname.

Panen raya yang seharusnya dapat dirasakan oleh setiap warga. Namun, impian itu dirusak karena ulah pemilik tambak.

Bacaan Lainnya

Upaya perlawanan terus dilakukan oleh warga Kepanjen agar keberadaan tambak udang vaname bisa ditutup. Sebagai bentuk wadah organisir, warga Kepanjen membentuk gerakan advokasi bernama Kelompok Perjuangan Masyarakat Kepanjen (KPMK).

Bergerak Melalui Kelompok Perjuangan Masyarakat Kepanjen (KPMK)

Kehadiran KPMK di tengah Desa Kepanjen muncul atas dasar inisiatif organik warga setempat.

Bermula dari banyaknya permasalahan yang dihadapi oleh warga di Desa Kepanjen, sehingga kebingungan harus melapor kepada siapa. Sekalipun sudah ada yang membantu, itupun ternyata tidak sesuai dengan tujuan masyarakat.

Tidak adanya wadah komunitas, menjadikan warga Kepanjen merasa kesulitan untuk menyelesaikan masalahnya. Melalui inisiasi wadah advokasi KPMK sedikit demi sedikit permasalahan di desa mulai berkurang. Pendirian KPMK telah mendapat persetujuan tokoh masyarakat, pemuda dan pemuka agama setempat.

Sejak berdirinya KPMK memang masih belum berbadan hukum. Tetapi lambat laun, harapan untuk didaftarkan di Kemenkumham itu terlaksana dengan penuh perjuangan. “KPMK baru kita Kemenkumham kan, sekitar dua tahun yang lalu,” tutur Ketua KPMK Arif Sukoco saat diwawancara pada Minggu (31/08/2025) malam hari.

Adapun warga Desa Kepanjen yang sudah bergabung menjadi anggota KPMK berjumlah sekitar 80 orang. Perluasan jaringan untuk menguatkan komitmen pengawalan, tidak hanya pada aktivis yang berada di wilayah Kabupaten Jember, melainkan juga di Lumajang, Pasuruan, Surabaya hingga Madura.

Baca Juga :  DPRD Jember Gelar Rapat Dengar Pendapat, Rekomendasikan Tutup Sementara Tambak PT. DGS

Kiprah perjuangan yang berhasil diusut KPMK di Desa Kepanjen, salah satunya ialah permasalahan pungutan liar (pungli) oleh Kepala Desa. Selain itu, masih banyak lagi termasuk terkait keberadaan tambak udang vaname yang limbahnya mencemari lahan pertanian.

Perjalanan Perjuangan Menutup Tambak Udang Vaname

Selama berdirinya KPMK, pengawalan menutup tambak udang vaname menjadi momen kilas balik perjuangan yang sungguh panjang. Sebab, tambak udang masuk di wilayah Kepanjen mulai sejak tahun 1985 dan beroperasi pada tahun 1987. Saat itulah, panen tanaman padi milik warga mulai menurun.

Tentu kejadian itu bukan tanpa sebab, melainkan karena adanya pembuangan limbah tambak, sehingga mencemari lahan pertanian warga. Meskipun pengakuan dari pemilik tambak sudah ada IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah), nyatanya dikeluarkan tanpa filter.

Dampak dari pencemaran tersebut, menjadikan lahan pertanian di Kecamatan Kepanjen dan Mayangan, seluas hampir 150-200 hektare tidak bisa ditanami lagi. Berangkat dari permasalahan itu, KPMK menuntut kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jember untuk menutup tambak tersebut.

Memang dalam upaya penutupan tidak langsung secara total ditutup. Walaupun pihak DPRD Jember sudah merekomendasikan tutup sementara, namun praktik di lapangannya masih tidak terlaksana.

Pada tahun 2025, perjalanan perjuangan menutup tambak udang sudah genap berumur 40 tahun. Semangat mengupayakan ditutup tetap diperjuangkan, meskipun selalu ada saja yang mempersulit dan mencoba melemahkan pengawalan penutupan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *