Kaliwates, Agitasi.id – Beredar kabar mengejutkan, salah satu oknum dosen Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, diduga terlibat kasus perzinahan dengan istri kepala sekolah di Jambesari, Bondowoso.
Pihak UIN KHAS Jember masih belum memberikan kebijakan kepada pelaku berinisial UA.
Hefni Zain, Rektor UIN KHAS Jember mengatakan pihak kampus sedang melakukan proses investigasi.
“Maaf, investigasi masih berlangsung. Sedang berlangsung memanggil pihak-pihak terkait,” tutur Hefni saat dikonfirmasi Agitasi melalui WhatsApp, pada Kamis, 18 Desember 2025.
Hefni menuturkan bahwa pihak UIN KHAS akan menindaklanjuti pelaku setelah selesai investigasi, sesuai regulasi dan etika institusi pendidikan, dan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kita tidak boleh mengira-ngira atau mengandai-mengandai. Tunggu sampai rampung (selesai proses investigasi),” katanya.
Sementara itu, dari pihak pimpinan UIN KHAS yang lain, masih belum bisa memberi informasi pasti, karena hal tersebut bukan wewenangnya.
Khoirul Faizin, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama UIN KHAS Jember, menyarankan untuk menghubungi pimpinan yang lebih mempunyai wewenang terkait kasus tersebut.
“Terkait itu, silakan untuk menghubungi pihak yang benar-benar terkait ya. Pak Warek II dan Kabiro (urusan administrasi dan ketenagaan). Sedangkan jika menyangkut status dosennya, sepertinya Warek I lebih berkompeten,” kata Faizin saat dihubungi Agitasi, pada Kamis, 18 Desember 2025.
Lebih lanjut, Agitasi menindaklanjuti keterangan dari Faizin terkait pihak pimpinan yang lebih paham dan kompeten.
Muhammad Khusna Amal, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan UIN KHAS Jember, memberikan penjelasan bahwa pihak yang lebih paham adalah Kepala Biro (Kabiro) dan lembaga Satuan Pengawasan Internal (SPI).
“Warek I membidangi bidang pendidikan dan pengembangan kelembagaan. Kepegawaian ada di kabiro. Dan kalau ada hal-hal seperti itu bisa ke ketua SPI,” kata Amal saat dikonfirmasi Agitasi, pada Kamis, 20 Desember 2025.
Perkembangan kasus oknum dosen tersebut, belum ada kejelasan lebih lanjut dari pihak UIN KHAS Jember, karena masih menunggu selesai proses investigasi.
Reporter dan Penulis: Asri Lailatus Sa’adah
Editor: Fadli Raghiel