UIN KHAS Jember Berlakukan WFH dan PJJ, Ketua SEMA U: Efektivitasnya Kurang

Mahasiswa sedang melaksanakan pembelajaran via Zoom Meet (Foto: Nadila/Agitasi).
Mahasiswa sedang melaksanakan pembelajaran via Zoom Meet (Foto: Nadila/Agitasi).

JEMBER, AGITASI.ID – Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, memberlakukan Work From Home (WFH) dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), mulai Jumat 10 April 2026. Pemberlakuan WFH tersebut menuai respon dari kalangan mahasiswa.

Kebijakan ini diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran UIN KHAS Jember, Nomor 1521/Un.22/B/04/2026 tentang Tugas Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, Dalam Rangka Mendukung Percepatan Transformasi Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan. Surat edaran tersebut diterbitkan pada 8 April 2026.

Bacaan Lainnya

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa sistem kerja ASN di lingkungan UIN KHAS Jember dilakukan dengan ketentuan, yaitu empat hari kerja dilaksanakan secara Work From Office (WFO) pada Senin hingga Kamis, dan satu hari kerja yaitu Jumat dilaksanakan secara WFH.

Muhammad Khusna Amal, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan UIN KHAS, menyampaikan dalam Penetapan WFH, pihak kampus akan memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) benar-benar bekerja dari rumah.

“Jadi komunikasi harus on, kita wajibkan live location agar bisa dipantau dan tidak pergi ke mana-mana,” ujar Amal saat ditemui Agitasi di Ruang Rektorat, pada Kamis 9 April 2026.

Selain bagi tenaga kependidikan, kebijakan ini juga di berlakukan pada sistem pembelajaran mahasiswa.

Untuk mahasiswa semester enam ke atas, pembelajaran akan dilaksanakan secara daring atau PJJ.

Sementara itu, mahasiswa semester empat ke bawah tetap menjalani pembelajaran secara penuh (tatap muka).

Baca Juga :  Mahasiswa Tuntut Keringanan UKT: Rektor UIN KHAS Jember Hilang

Kebijakan WFH dan PJJ ini akan mulai diberlakukan secara resmi pada Jumat, 10 April 2026, dengan masa percobaan selama tiga bulan. Dalam periode tersebut, dosen dihimbau untuk tetap aktif memantau dan melaksanakan pembelajaran secara maksimal.

“Saya menginstruksikan secara langsung bagi para dosen maupun tenaga pendidik agar bertanggung jawab, memberikan layanan semaksimal mungkin, dan mengontrol seluruh mahasiswa saat pembelajaran,” tutur Amal.

Meski demikian, fasilitas penunjang pembelajaran di lingkungan kampus seperti laboratorium, perpustakaan, dan klinik tetap beroperasi seperti biasa guna mendukung kebutuhan akademik mahasiswa.

Sementara itu, Ketua SEMA (Senat Mahasiswa) Universitas, Muhammad Oky Mabruri, menyampaikan bahwa pihaknya tidak diikutsertakan dalam rapat tersebut.

“Mungkin karena kami belum pelantikan, jadi itu yang membuat kami tidak diikutsertakan,” ujarnya, Sabtu, 11 April 2026.

Ia menilai kebijakan WFH dan PJJ memiliki dampak yang cukup signifikan, khususnya bagi organisasi mahasiswa (ormawa).

Menurutnya, dengan berkurangnya hari aktif kampus menjadi sekitar empat hari, aktivitas ormawa menjadi terbatas.

“WFH ini seperti menambah hari libur, sehingga respons pelayanan cenderung tidak secepat saat bekerja di kantor. Ini yang membuat ormawa kurang setuju, karena akan sulit menemui petugas pelayanan, meskipun digandangkan ada petugas yang piket” tambahnya.

Di sisi lain, ia mengapresiasi langkah kampus dalam melakukan penghematan energi, seperti mematikan lampu di malam hari dan membatasi akses wifi ormawa saat akhir pekan.

Namun, terkait efektivitas PJJ, Oky menilai masih perlu evaluasi mendalam

“Selama saya menjadi mahasiswa, pembelajaran daring sangat bergantung pada pengajar. Banyak mahasiswa juga cenderung menganggap remeh, sehingga efektivitasnya kurang. Luring saja kadang tidak efektif, apalagi daring,” tutur oky.

Lebih lanjut, SEMA Universitas akan mengawal aspirasi mahasiswa dengan membuka ruang serap aspirasi terkait kebijakan ini.

Baca Juga :  Pesantren Filsafat, Membuka Cakrawala Keilmuan The Mother Of Sciences

“Kami akan menampung apakah kebijakan ini berdampak baik atau buruk bagi mahasiswa, jika nantinya banyak keluhan negatif, SEMA akan segera melakukan audiensi dan menyuarakan aspirasi mahasiswa secara langsung kepada pihak kampus,” tegasnya.

Penulis: Nadila Sania Sulistia

Editor: Fadli Raghiel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *