Pasir Lumajang Dikenal Kualitasnya Bagus, Perizinan Tambangnya Butuh Biaya Cukup Mahal

Penampakan truk pengangkut pasir di stockpile milik CV. Kartika Mandiri Utama, Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.

Lumajang, Agitasi.idKabupaten Lumajang merupakan kota yang berada di sudut timur pulau Jawa. Menyimpan segala keindahan alam yang memukau. Sudah tidak  heran lagi, kota itu menjadi lumbung pasir di Jawa Timur.

Kekayaan alam berupa pasir yang melimpah, dikenal dengan kualitas bagus, termasuk yang berada di Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, Lumajang.

Bacaan Lainnya

“Pasir Lumajang bisa terkenal karena kualitas cukup bagus, biasanya cocok untuk bahan bangunan,” tutur Elga sebagai salah satu sopir truk pengangkut pasir saat berada di stockpile milik CV. Kartika Mandiri Utama.

Banyak orang dari luar daerah yang tertarik untuk membelinya, seperti Surabaya, Pasuruan dan Gresik. Mereka rela merogoh kocek lebih dalam demi mendapatkan pasir.

Banyak masyarakat Lumajang yang menggantungkan hidupnya pada pertambangan pasir. Mulai dari menjadi sopir truk pasir, pendirian izin pertambangan hingga pekerja pengakut pasir.

Pertambangan pasir di Lumajang memang tekenal di berbagai daerah. Keberadaan pertambangan sudah beroperasi sejak tahun 1990-an.

Salah satunya, Kecamatan Pasirian yang menjadi roda penggerak utama pertambangan pasir. Di daerah itu pertambangan pasir berkembang cukup pesat. Bahkan dijadikan mata pencaharian utama penduduk. Banyak stockpile pasir di daerah tersebut.

Namun, melimpahnya sumber daya alam berupa pasir, ternyata tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat secara maksimal. Sebab, harus berhadapan dengan rumitnya perizinan pertambangan pasir.

Masyarakat masih sulit mendapatkan perizinan pertambangan. Ditambah adanya regulasi dari pemerintah Lumajang yang cukup ketat, sehingga memakan waktu yang lama.

“Untuk proses pengajuan izin itu sedikit ribet dan sulit,” kata Muhammad Elga Pratama kepada Agitasi, Selasa (08/07/2025).  

Baca Juga :  Kulit Pemikiran Al-Biruni dan Al-Masudi tentang Pengolahan SDA, Sumbangsih Intelektual Islam dalam Industri Pertambangan

Selain proses perizinan secara tertulis yang ribet. Untuk mengeluarkan izin tambang berupa IUP, memakan biaya yang cukup mahal. Permasalahan itu yang kemudian menjadi keluhan para penambang pasir di Lumajang.

“Biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan izin cukup banyak, kisaran 20 juta keataslah,” kata Elga.

Biaya yang mahal, tentu memberatkan apalagi untuk perusahaan bersakala kecil. Masyarakat kesulitan untuk memenuhinya. Belum lagi, membayar biaya produksi dan operasional-transportasi.

Masyarakat yang tidak sanggup memenuhi biaya tersebut, terpaksa harus melakukan penambangan secara ilegal.

Permasalahan itu menjadi buah simalakama. Di satu sisi masyarakat harus tetap bekerja. Tetapi, di sisi lain juga berhadapan dengan regulasi pemerintah daerah Lumajang yang cukup ribet.

Reporter: M. Ilyas

Editor: Fadli Raghiel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *