Oleh: Mashur Imam*
AGITASI.ID-Pasca-Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama, jagat maya dan warung-warung kopi aktivis mendadak dipenuhi kasak-kusuk yang diliputi kecurigaan. Banyak orang, wabilkhusus mereka yang merasa punya saham kultural di organisasi ini, banyak bertanya dengan nada getir, “Terus, siapa yang akan menjadi panutan kita saat ini?”
Entah apa maksud pasti dari pertanyaan melankolis tersebut. Yang jelas, beberapa orang yang melontarkan kalimat demikian adalah mereka yang sejak awal sudah menaruh curiga bawa figur-figur terpilih di jajaran pengurus PBNU, paket pesanan istana. Tentu saja, anggapan mereka tidak bisa disalahkan begitu saja. Realitas politiknya memang demikian. Ada banyak sekali data dan kepingan informasi yang bertebaran secara liar di ruang publik tentang cawe-cawe orang dekat presiden dalam perhelatan Muktamar kemarin.
Mari kita buka sedikit catatannya. Ingat dengan voicenote WhatsApp yang viral berisi pesan suara dengan sandi khomsuun? Atau, mari kita tengok data dari Bocor Alus Tempo yang menyebut secara persis dan akurat daftar “paket” yang akan dimenangkan, bahkan beberapa hari sebelum muktamar itu sendiri resmi diketok palu. Semua bukti itu tampak terlalu solid untuk dibantah dengan siaran pers kaleng-kaleng. Apalagi, pemandangan beberapa aktor politik pemerintahan yang memang secara kasat mata bersliweran di arena muktamar, tentu menambah panjang daftar pesimisme publik. Semakin sulit rasanya mengharapkan PBNU mampu men-thoharoh-kan (menyucikan) paket strukturalnya dari daki-daki kepentingan elit istana.
Kemungkinan besar, nyaris seluruh masyarakat Nahdliyin yang melek gawai dan rajin scroll media sosial telah mendengar data-data paket tersebut. Namun, tunggu dulu. Tentu kita tidak bisa dengan serampangan menjustifikasi bahwa mayoritas warga NU—utamanya mereka yang bermukim jauh dari bisingnya aspal kota—ikut-ikutan merasa kecewa pada pelaksanaan dan hasil muktamar kemarin.
Masyarakat NU Desa Cerai Struktural
Faktanya, masyarakat desa sebagai basis paling purba dan paling nyata dari NU, justru sama sekali tidak begitu tertarik pada hasil muktamar. Bagi mereka, ber-NU adalah ibadah keseharian atau rutinitas spiritual. Sungguh tidak penting pengurus PBNU-nya siapa, berafiliasi ke partai apa, atau dapat bekingan dari menteri mana. NU dalam kacamata mereka mungkin pantas dianggap sebagai NU yang benar-benar telah mengkultur, bahkan mengkultus dalam makna yang positif.
Siapapun elit struktural yang nangkring di pucuk pimpinan PBNU, tidak akan membuat merasa patah hati. Yang paling esensial bagi mereka adalah besok masih tetap bisa beribadah secara NU apa tidak. Selama mereka masih leluasa tahlilan, bisa muludan, menggelar rokatan, dan diba’an, maka mereka tetap teguh percaya bahwa NU-lah kendaraan paling sahih yang akan mengantarkan mereka menjadi umat yang baik dalam beragama dan bermasyarakat. Artinya, secara sosiologis dan alamiah, NU di akar rumput masyarakat desa sebenarnya telah lama mengambil jalan cerai dari hiruk-pikuk serta carut-marut struktural politisasi organisasinya di tingkat elit.
Mari kita ambil contoh pinggiran masyarakat di beberapa desa di Kabupaten Situbondo. Sebut saja, desa-desa pinggiran yang merayap di lereng gunung di Kecamatan Mlandingan dan Bungatan. Kebetulan, penulis adalah kelahiran daerah setempat, meski saat ini ndilalah sedang berdomisili di hiruk-pikuk kota yang lekang dan sering tegang hanya karena isu konflik elit. Dengan kata lain, penulis sangat mafhum dan bisa meresapi betul perbedaan mencolok antara pola ber-NU masyarakat desa dengan masyarakat perkotaan yang serba politis.
NU Sebagai Ikatan Tradisi
Masyarakat desa di lereng gunung Mlandingan dan Bungatan tetap beraktivitas dengan tenang, damai, dan tidak ikut spaneng saat NU menggelar hajat muktamar. Sikap ini bukan karena mereka terisolasi dan tidak ingin dengar kabar, tapi memang pada dasarnya mereka acuh tak acuh pada dinamika manajerial organisasinya. Mendengar informasi soal jadwal muktamar saja mereka enggan, apalagi diajak repot-repot untuk kecewa pada hasil votingnya. Tentu hal itu sangat tidak memungkinkan dan tak cukup alasan.
Unik, bukan? Padahal, jika disensus, hampir 99 persen dari populasi mereka adalah warga NU yang taatnya bukan main. Beberapa di antaranya bahkan bisa terbilang konservatif dalam beragama. Pasalnya, sebagian besar dari mereka memegang prinsip absolut bahwa satu-satunya cara ber-Islam yang kaffah dan dijamin tidak sesat adalah dengan ber-NU.
Lantas, apa yang sebenarnya membuat mereka bisa begitu tidak mementingkan hasil muktamar? Sedikitnya, ada beberapa alasan fundamental yang bisa diuraikan sepanjang penulis bercengkerama dan ngopi bareng mereka. Diantaranya, ada anggapan yang mendarah daging bahwa NU adalah ikatan tradisi, bukan entitas organisasi administratif. Sama sekali tak penting siapa yang memegang SK kepengurusan MWC-nya, siapa ketua PCNU-nya, atau bahkan siapa pengurus Ranting di desanya. Masyarakat desa jauh lebih menaruh hormat kepada sosok yang selalu hadir secara fisik dan menjadi motor penggerak murni kegiatan keagamaan.
Mereka akan jauh lebih ta’dhim (hormat) kepada kiai langgar atau guru ngaji kampung yang memimpin doa saat hajatan, atau maulid nabi, daripada kepada pengurus MWC yang datang pakai seragam hijau-hijau banser atau jas berlogo NU. Jika pun ada individu di struktural NU yang kebetulan mereka hargai, bisa dipastikan itu bukan karena mentereng jabatannya, melainkan karena perannya yang nyata dalam memimpin tahlil di tengah masyarakat.
Pendek kata, NU di pedesaan tidak hidup sebagai tumpukan kertas organisasi. Buktinya, hampir dipastikan, orang-orang desa di lereng gunung, misalnya di Mlandingan dan Bungatan Situbondo, tidak akan paham sama sekali mengenai penamaan divisi struktural organisasi NU. Boro-boro membahas Lembaga Bahtsul Masail, nama-nama lembaga keren seperti Lakpesdam, Lesbumi, hingga RMI, di telinga mereka mungkin terdengar seperti nama merek pupuk pertanian jenis baru. Kalaupun ada satu-dua orang yang paham, ya mentok mereka itu pasti pernah menjabat sebagai pengurus, seminimal-minimalnya di level MWC.
Tokoh NU yang punya kasta tertinggi bagi mereka adalah kiai dari pesantren tempat mereka (atau anak mereka) menimba ilmu, serta tokoh agama lokal yang fatwa dan doanya dianggap manjur saat memimpin tradisi keagamaan. Maka, sangat tidak mengherankan jika hasil dan carut marut muktamar sama sekali tidak mendapat panggung di warung-warung kopi desa. Logika ekstremnya begini, bahkan jikapun struktural PBNU esok hari dinyatakan bubar, hal itu tidak akan menjadi kiamat kecil bagi mereka. Yang mereka pedulikan hanya satu. bagaimana mengamalkan amalan NU secara istiqamah agar hidup, rezeki, dan keluarga mereka terus diberkahi Sang Maha Kuasa. Hal luhur semacam inilah yang penulis maksud dengan NU sebagai ikatan tradisi, bukan ikatan organisasi.
NU Sebagai Tarikat Para Petani
Faktor kedua yang menyebabkan mereka imun terhadap drama hasil muktamar adalah faktor profesi mereka. Mayoritas dari mereka adalah petani. Sebagai seseorang yang menggantungkan hidup pada kebaikan alam, waktu dan energi mereka sudah habis disedot oleh ladang. Tidak ada ruang di kepala untuk memikirkan manuver politik di arena muktamar.
Bagi petani Mlandingan dan Bungatan, mengurusi hama yang menyerang lahan, memikirkan harga pupuk subsidi yang kerap gaib di pasaran, dan menebak cuaca ekstrem yang mengancam siklus tanam, telah menjadi kesibukan yang teramat paripurna. Memikirkan siapa yang jadi Rais Aam di Muktamar NU, sungguh tidak memiliki korelasi logis untuk menjamin hasil panen tembakau atau jagung mereka melimpah. Apalagi, jujur saja, memang tidak ada satupun riwayat konkret mengenai peran langsung elit PBNU terhadap nasib dan meningkatnya hasil panen mereka.
Namun, hebatnya, walaupun tak ada secuil pun fungsi langsung pengurus PBNU pada maju-tidaknya lahan pertanian, bukan berarti mereka (para petani) ini lantas ngambek, kecewa, dan meninggalkan NU. Mereka tetap dengan bangga mengklaim diri sebagai petani yang ber-NU. Ada ritual-ritual sakral seperti tradisi rokat, slametan desa, tolak balak, dan doa bersama sebelum menebar benih yang secara umum mereka yakini sebagai syariat kultural dan ‘cara orang NU bertani’. Jika hasil panen melimpah ruah, mereka sangat meyakini ada campur tangan rida Allah yang turun lantaran rentetan doa, tawasul, dan tradisi warisan ulama NU yang terus dirawat.
Kepercayaan luhur tersebut, pada titik tertentunya, dapat dianggap sebagai laku tarekat para petani NU. Kekuatan spiritual, urgensi, dan daya tahannya jauh mengalahkan selembar SK peran struktural organisasi NU dari Jakarta. Beberapa dari mereka, sambil mengisap rokok lintingan di gubuk sawah, bahkan kerap melempar kelakar yang bagi penulis sangat keren, “Jikapun pengurus PBNU bubar jalan, NU sebagai tarekat atau jalan hidup bertani terus kami jaga.”
NU Sebagai Simbol Kesantrian
Hal menarik terakhir yang sekaligus menjadi pamungkas mengapa masyarakat desa sangat selow merespons hasil muktamar, adalah adanya dogma komunal bahwa “ber-NU itu otomatis adalah santri”. Dalam kosmologi masyarakat Situbondo, Kiai ditempatkan di pucuk hierarki sosial sebagai figur yang paling berpengaruh. Umumnya, semakin banyak jumlah santri yang mengaji di pesantrennya, akan semakin menggurita pula pengaruh dan wibawa kiai tersebut di tengah masyarakat.
Namun, ada anomali yang indah di Situbondo, wabilkhusus pada masyarakat desa Mlandingan dan Bungatan. Di sana, besarnya karisma dan pengaruh seorang kiai tidak semata-mata diukur dari relasi formal seberapa banyak orang yang mondok di pesantrennya. Pasalnya, warga desa yang seumur hidupnya tidak pernah sekalipun mengecap pendidikan pesantren, secara spiritual merasa dirinya adalah seorang “santri” murni, hanya karena mereka merasa bagian dari NU.
Tidak semua penduduk yang menggarap lahan di lereng gunung adalah lulusan madrasah atau pesantren. Namun, dengan dada membusung mereka mengaku sebagai santri. Syaratnya apa? Sangat sederhana, yakni menjalankan tradisi-tradisi amaliah NU. Hanya dengan ikut serta secara rutin mengamalkan ajaran NU di langgar kampung, mereka telah meyakini secara batiniah bahwa diri mereka adalah murid sah dari ulama-ulama dan muassis (pendiri) NU.
Bagi mereka, ikatan emosional (merasa) dan laku pengabdian (berkhidmat) lewat amalan-amalan khas NU telah lebih dari cukup untuk mendaftarkan diri sebagai santri kiai pesantren. Ada keyakinan di kepala mereka bahwa Sanad kesantrian—tersambung atau tidaknya batin mereka kepada kiai—tidak ditentukan oleh selembar ijazah kelulusan pesantren. Melainkan ditentukan pada sejauh mana ajaran NU seperti tradisi tawasul kepada ahli kubur, pembacaan maulid, selawatan, dan hiziban itu diamalkan tanpa putus.
Untuk itu, elit struktural NU silakan saja terus bermain catur di Jakarta, bersilaturahmi dengan istana, atau saling berebut pengaruh dan stempel organisasi. Di desa-desa pinggiran Situbondo, NU tetap hidup merdeka di pematang sawah, di langgar-langgar kayu, dan di dalam lafaz tahlil yang mengalun. Pada merakalah, NU tidak butuh diselamatkan oleh politisi, karena telah diyakini menyelamatkan hidup masyarakatnya sendiri setiap hari.