AGITASI.ID – Pernahkah kita (sebagai guru) membayangkan rasanya berdiri di depan kelas, dengan suara lantang menjelaskan makna “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”!.
Namun, di saat yang sama, dompet kita sedang mengalami krisis nominal, karena isinya hanya cukup untuk menyambung hidup sampai tanggal 10 saja?.
Menjadi guru honorer di negara ini, ibarat menjaga lilin di tengah badai: sibuk menerangi jalan orang lain, sementara diri sendiri kedinginan dan hampir padam.
Badai yang paling kencang bukan hanya datang dari ruang kelas, melainkan dari meja birokrasi.
Belakangan, dunia pendidikan sedang dilanda gemuruh kabar, bahwa pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang baru seumur jagung itu, bisa langsung “disulap” menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Suatu informasi yang sangat disayangkan bagi guru honorer yang benar-benar mengabdi.
Bukan rasa iri, tetapi martabat pengabdian yang diinjak-injak oleh kebijakan yang tuna netra terhadap masa kerja.
Rasanya seperti sedang mengantri sembako sejak subuh, lalu tiba-tiba ada orang yang baru datang lima menit, dipanggil ke depan karena punya “jalur VIP” bernama kebijakan baru.
Di titik inilah, Pendidikan Kaum Tertindas menurut Paulo Freire dalam karyanya Pedagogy of the Oppressed (1968), dalam realita kita hari ini, perlahan-lahan telah bermutasi menjadi pendidik yang tertindas.
Kasta Akademik
Pendidikan kita bukan lagi soal mencerdaskan kehidupan bangsa, melainkan pabrik pembentukan kasta akademik.
Status honorer, PPPK, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah menciptakan sistem feodalisme baru di ruang guru.
Guru honorer bukan status administratif, melainkan Kasta Sudra dalam hierarki sekolah.
Di ruang guru, sering kali dianggap sebagai “kuli panggul kurikulum”.
Mengerjakan beban kerja paling berat, mengisi kelas-kelas paling sulit, tapi sunyi saat membicarakan soal kesejahteraan, bahkan disepelekan oleh rekan sejawat yang merasa lebih mulia hanya karena memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP), dan terus-menerus dipaksa mengabdi dalam bayang-bayang ketidakpastian.
Penderitaan ini kian sempurna, ketika pemerintah justru memberi “karpet merah” bagi pegawai SPPG, langsung menjadi PPPK.
Wajar jika hari ini warganet berteriak: “Lebih baik ambil kursus setir mobil daripada kuliah keguruan empat tahun!” Secara matematis, hal itu memang logis.
Sedangkan menjadi guru, harus kuliah bertahun-tahun menghabiskan puluhan juta, memeras otak dan air mata, hanya untuk digaji 500 ribu rupiah, bahkan kurang.
Seorang sopir logistik punya standar upah yang jelas, sementara guru honorer dibayar dengan “ucapan terima kasih” yang tidak bisa dipakai untuk membayar cicilan listrik.
Rasa-rasanya pemerintah memang sedang menciptakan generasi yang kapok menjadi guru.
Mitos Barokah
Nasib guru honorer selalu disuapi dengan jargon upah “Barokah” ketika menuntut hak.
Kata “Barokah” telah lama disalahgunakan oleh penguasa, sebagai alat bius agar para guru tetap diam dalam kemiskinan.
Oleh karena itu, jangan benturkan pengabdian dengan hutang moral atas program-program populis seperti makan gratis untuk siswa.
Anak-anak boleh saja kenyang dengan makanan gratis dari pemerintah, tapi akankah perut mereka kenyang di atas penderitaan guru-gurunya yang kelaparan, karena haknya dirampas oleh kebijakan yang pilih kasih.
Kita tidak bisa mencetak generasi emas jika pendidiknya masih terkurung dalam kasta yang tertindas.
Pengabdian tidak bisa hanya dibayar dengan doa.
Toko kelontong saja, tidak menerima pembayaran dengan mata uang “pahala”.
Akhirnya, kita harus berani bertanya-tanya: untuk siapa sebenarnya sistem pendidikan ini dirancang?
Jika setiap pagi, ada seorang guru berdiri di depan kelas untuk menyalakan api keberanian pada anak jiwa didik, agar mereka mampu memutus rantai kegelapan dan kegelapan. Sementara di sore hari, para guru harus memohon keadilan pada sistem yang sama.
Seorang guru telah dipaksa menjadi martir dalam drama pengabdian.
Dengan demikian, jika Paulo Freire menampilkan pendidikan sebagai alat transmisi, maka ironi yang kita hadapi hari ini menunjukkan kebenaran yang jauh lebih nyata. Alih-alih memerdekakan bangsa, sistem pendidikan kita justru sedang membelenggu para pembebasnya sendiri.(*)
*Penulis: Achmad Muwaffiq. (Alumni PMII Rayon Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN KHAS Jember dan Eks Guru Honorer).
Editor: Fadli Raghiel