AGITASI.ID – Selasa siang (02/12/25), saya mendapat WhatsApp dari salah seorang warga Situbondo yang sedang berada di NTT. Ia mengirim tautan postingan Facebook beserta pesan, “Publik Situbondo perlu dicerdaskan dengan analisis kemiskinan struktural.”
Saya tidak langsung menjawabnya, sebab saat itu saya dalam perjalanan mengikuti kuliah Politik Hukum yang diampu Prof. Ni’matul Huda.
Selasa malam, ia kembali berkirim WA. Kali ini dengan membalas story saya, “Gagasan Kiai Afif itu tulis untuk menyorot realitas perencanaan Bandara Militer Situbondo yang absen dari transparansi atau keterbukaan informasi publik.”
Gagasan yang ia maksud adalah pikiran Kiai Afifuddin Muhajir ihwal dua syarat demokrasi, keberanian rakyat untuk mengkritik dan kesabaran pemimpin dalam menerikmanya. Apabila terlaksana keduanya, kesejahteraan rakyat akan hadir. Lalu semenit kemudian saya menjawabnya, “Boleh, kak. Tapi saya tidak tahu konteksnya.”
Lekas-lekas Ia mengirim opini berjudul “Retorika Politik di Balik Bandara Kiai As’ad Syamsul Arifin” yang sudah ia tulis di kanal Facebook, medsos yang digemari generasi Kolonial-Milenial dan masyarakat Situbondo umumnya. Sambil lalu saya mencari di berbagi sumber di media nasional maupun lokal tentang pembangunan tersebut.
Jadi duduk perkaranya, proyek pembangunan bandara militer terpadu ini–yang belakangan dipromosikan dengan nama Bandara Kiai As’ad Syamsul Arifin, sedang berjalan di kawasan pesisir dekat Pantai Banongan, Desa Wringin Anom, Kecamatan Asembagus.
Proyek strategis Kementerian Pertahanan itu dirancang untuk kepentingan tiga matra sekaligus: AD, AL, dan AU. Nilainya tidak main-main, sekitar Rp 1,6 triliun.
Dengan skala sebesar ini, narasi pembangunan pun dipoles seolah membawa “kemajuan” bagi Situbondo, meski publik sendiri tidak pernah benar-benar diajak berdiskusi secara terbuka mengenai tujuan, dampak, ataupun konsekuensi ekologis dan sosialnya.
Mengapa Minim Penolakan Publik?
Pembangunan bandara ini terbilang minim penolakan karena beberapa alasan yang akan saya analisis nanti. Minim bukan berarti tidak ada. Saya menebak kritik minim tersebut terbagi menjadi dua klasifikasi.
Pertama, dari kelompok yang tidak mendukung Pak Bupati pada Pilkada sebelumnya–kritik barisan sakit hati yang jelas tak berdasar. Kedua, kritik yang murni lahir dari kegelisahan, kekecewaan, dan kajian objektif karena cinta dan peduli atas Situbondo. Saya tidak akan mengulas klasifikasi pertama karena terlalu remeh.
Kritik model kedua misalnya datang dari Kiai Muhyidini Khatib, Ketua PCNU Situbondo. Ia menulis kritik dengan narasi pertanyaan di Facebook, yang antaranya: “Kenapa kebesaran namanya digunakan untuk nama pangkalan udara TNI? Apakah karena ajunan bergerilya bak TENTARA untuk meraih kemerdekaan? Ataukah mereka khawatir ditolak masyarakat sehingga kebesaranmu digunakan untuk menghegemoni para muhibbinmu?…..”
Namun kritik ini mendapat respons negatif dari generasi Kolonial-Milenial yang boleh jadi merupakan pendukung fanatik Mas Rio (sapaan akrab Bupati Situbondo). Kritik tersebut dianggap tendensius. Akhirnya, postingan ini hilang dari kanal Facebook.
Beruntung saya dikirimkan salinannya oleh sahabat lama yang masih tinggal di kota tersebut, dan media Jawa Pos Radar Situbondo sempat melansir penolakan itu dengan judul yang bombastis.
Saya di posisi bersepakat dengan Ketua PCNU, dan inilah salah satu alasan mengapa pembangunan bandara militer ini minim penolakan. Politisasi identitas melalui nama kiai karismatik, Kiai As’ad.
Bukan hanya karena beliau pahlawan yang terlibat dalam perang gerilya, Kiai As’ad juga memiliki hegemoni yang melampaui pesantren.
Sampai hari ini, santri–atau setidaknya orang yang mengklaim dirinya sebagai pengikut Kiai As’ad, tersebar di mana-mana, termasuk saya yang sedang berada di Yogyakarta. Terlebih di lokasi yang kini sedang dibangun Bandara TNI, nyaris semua penduduk ingin diakui sebagai santrinya.
Dari sinilah penolakan itu tak tumbuh. Bahkan mereka cenderung berterima kasih pada Pemda Situbondo karena nama Kiainya diabadikan menjadi nama bandara.
Dalam narasi Abdul Wahab disebut sebagai retorika politik Mas Rio. Hipotesa saya, penggunaan nama tokoh hegemonik sedikit banyak menjadi faktor mengapa pembangunan bandara ini hampir tidak menjumpai penolakan.
Sebaliknya, saya tidak sepakat dengan analisis Yuda Yulianto, alumni Universitas Abdurahman Saleh yang mendapuk dirinya sebagai pengamat kebijakan publik sebagaimana dilansir Edunews. Yuda menuding komentar Ketua PCNU tidak netral, karena menurutnya selain ustad, Kiai Muhyi adalah mantan ketua partai politik. Itu tidak salah, tetapi kurang tepat.
Dalam analisis wacana kritis tidak sesederhana itu. Setidaknya menurut Critical Discourse Analysis (CDA) Norman Fairclough, ada tiga faktor yang perlu ditelusuri: subjek, objek, dan konteks.
Subjek Kiai Muhyi bukan hanya ustad; ia memahami usul fiqh karena merupakan santri senior Ma’had Aly yang didirikan Kiai As’ad. Kapasitas Kiai Muhyi sebagai ketua PCNU dan santri Kiai As’ad justru membuatnya seharusnya bangga jika nama Kiainya diabadikan. Atau setidaknya ia akan mendukung Pemda sebagaimana harapan Yuda agar mendapat “jempol” dari Mas Rio.
Lantas mengapa ia justru menolak penggunaan nama tersebut? Berarti ia tidak memiliki konteks kepentingan politik atas subjek pembangunan bandara.
Kabar baiknya, menurut sumber terpercaya, alumnus UNARS itu beserta keluarganya justru mantan tim sukses bupati terpilih, bahkan kabarnya keluarga serumahnya menempati posisi strategis di Pemkab.
Lantas, komentar siapa yang sebenarnya tidak netral? (*)
*Penulis: Muhammad Riyadi (Awardee LPDP Kemenkeu, Studi Magister Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta).
Editor: Fadli Raghiel