Dianggap Melanggar Undang-Undang! Sosialisasi Kompetisi Calon Rektor UIN KHAS Dilaksanakan di Lumajang

Sumber: Istimewa

AGITASI.ID— Penyelenggaraan tahapan sosialisasi dan pembekalan bakal calon rektor Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember menuai kritik tajam dari kalangan mahasiswa. Keputusan panitia menggelar agenda strategis tersebut di Kabupaten Lumajang, alih-alih di lingkungan kampus sendiri, dinilai cacat prosedur dan menabrak prinsip tata kelola perguruan tinggi yang baik (good governance).

Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) UIN KHAS Jember, Muhammad Oki Mabruri, menyoroti minimnya transparansi dalam proses penjaringan pimpinan kampus tersebut. Menurutnya, mahasiswa sebagai bagian integral dari sivitas akademika seolah sengaja dijauhkan dari proses suksesi ini.

Bacaan Lainnya

“Kami pada prinsipnya tidak mempersoalkan agenda penjaringannya, melainkan soal keterbukaan. Saya selaku Ketua SEMA sama sekali tidak menerima informasi. Jangan sampai agenda seperti ini justru baru diketahui mahasiswa setelah kegiatan selesai,” ujar Oki.

Oki juga secara tajam mempertanyakan urgensi pemilihan lokasi di luar kota. Ia menilai, Kabupaten Jember memiliki banyak fasilitas yang jauh dari kata kurang untuk sekadar memfasilitasi pembekalan bakal calon rektor.

“Soal pelaksanaan di Lumajang, tentu kami tidak ingin berprasangka. Namun, apa pertimbangannya? Padahal di Jember sendiri cukup banyak tempat yang representatif,” tuturnya menegaskan perlunya pelibatan publik kampus.

Senada dengan Oki, Ketua Umum salah satu organisasi ekstra kampus, Muh. Fathurrahman Pratama, menilai manuver panitia ini merupakan bentuk pelanggaran aturan. Ia menegaskan, meski mahasiswa tidak memiliki hak suara dalam pemilihan rektor, prinsip penyelenggaraan pendidikan tinggi yang demokratis, ilmiah, dan terbuka adalah amanah konstitusi.

Baca Juga :  DITUNTUT KLARIFIKASI IHWAL SKANDAL GURU BESAR, PIMPINAN UIN KHAS JEMBER PILIH LIBURAN

“Ini melanggar Undang-Undang Perguruan Tinggi Nomor 12 Tahun 2012 pasal 6 tentang prinsip penyelenggaraannya. Itu bisa dibaca, masa panitia tidak paham?” kata Fathurrahman.

Hingga berita ini diturunkan, pihak panitia penjaringan maupun rektorat UIN KHAS Jember belum dapat dimintai konfirmasi mengenai alasan pasti di balik pemindahan lokasi tersebut. Namun, dugaan minor justru menyeruak dari kalangan internal.

Sejumlah dosen yang enggan disebutkan namanya mengaku terkejut dan sama sekali tidak mengetahui adanya agenda sosialisasi suksesi di Lumajang itu.

Bahkan, beredar spekulasi kuat bahwa pergeseran lokasi kegiatan ke luar kota ini erat kaitannya dengan manuver penyerapan anggaran. Salah seorang dosen UIN KHAS Jember mengungkapkan bahwa langkah ini diduga sebagai cara instan menghabiskan dana.

“Mungkin saja ini berhubungan dengan serapan anggaran kampus. Kabarnya ada teguran dari pusat karena banyak dana yang belum terserap efektif menjelang akhir tahun,” ucap sumber tersebut. (Official Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *