AGITASI.ID — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Republik Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember menggelar aksi demonstrasi penyampaian aspirasi di depan Gedung FTIK pada Jumat (30/10/2026). Aksi unjuk rasa ini meletus sebagai respons atas dugaan lemahnya penanganan kasus pemerkosaan yang menimpa salah seorang mahasiswi peserta Pengenalan Lapangan Pendidikan (PLP) pada Oktober 2026.
Mengawali pergerakan sejak pukul 07.00 WIB dari titik kumpul Sekber FTIK, massa yang terdiri dari perwakilan 12 organisasi mahasiswa ini merangsek maju ke depan Gedung FTIK pada pukul 09.00 WIB. Diiringi gemuruh lagu pembebasan Buruh Tani dan Darah Juang, mahasiswa bergantian melakukan orasi politik, menguliti sistem pengawasan fakultas yang dianggap membahayakan.
Mereka mengkritik keras ketiadaan jaminan keamanan tempat tinggal mahasiswa selama menjalankan tugas PLP dan lemahnya pengawasan dari Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).
Ketegangan mencair—namun tetap diselimuti sinisme—saat massa aksi akhirnya ditemui langsung oleh jajaran pimpinan dekanat. Hadir menemui mahasiswa di antaranya Dekan FTIK Prof. Dr. H. Abdul Mu’is, Wakil Dekan III Dr. Rifan Humaidi, Ketua Jurusan Noeroddin, Sekretaris Jurusan, serta Kaprodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) Achmad Royani, M.Pd.I.
Di hadapan massa, Prof. Abdul Mu’is menampik tudingan bahwa pihak fakultas tutup mata terhadap kasus pelecehan seksual tersebut.
“Kami tidak lalai dan abai dalam mengawal kasus ini, saya selalu berkoordinasi dan komunikasi kepada wadek 3 terkait perkembangan-perkembangan yang ada, serta berkomitmen untuk menyelesaikan hingga tuntas,” dalihnya.
Namun, tensi kembali naik ketika mahasiswa menyoroti desas-desus bahwa pimpinan tertinggi FTIK itu justru sering ‘menghilang’ di tengah kemelut darurat kekerasan seksual di kampusnya. Ditanya mengenai dirinya yang dianggap jarang berada di lingkungan fakultas, Dekan FTIK membela diri.
“Saya setiap hari berkantor dan selalu ada di kantor, tidak pernah kemana-mana,” tegasnya.
Klaim tersebut sontak dibantah telak oleh Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Rajif Jundi Ar Robbani. Menurutnya, realitas pengamatan mahasiswa berbanding terbalik dengan alibi sang Dekan.
“Kami mendapati Dekan beberapa waktu ini tidak nampak berkantor, mobil pun tidak terlihat berparkir di Fakultas. Baru hari ini kami melihat dekan dan mobil kembali terparkir,” balas Rajif menohok.
Terdesak oleh tuntutan dan argumen mahasiswa, pihak fakultas yang menyatakan telah berkoordinasi dengan Polres Jember dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) akhirnya menandatangani Pakta Integritas. Pakta tersebut memuat 10 poin komitmen perlindungan dan keselamatan mahasiswa.
Beberapa poin krusial dalam komitmen tersebut meliputi: jaminan pendampingan hukum dan psikologis bagi korban, perlindungan identitas korban agar terbebas dari intimidasi akademik dan nonakademik, penyusunan SOP keselamatan darurat PLP, pengetatan pengawasan domisili oleh DPL, hingga sanksi objektif nan tegas tanpa pandang bulu bagi pihak fakultas yang terbukti lalai.
Sebagai langkah konkret, Dekan FTIK berjanji akan memanggil seluruh DPL paling lambat Rabu (4/11/2026) untuk “penyegaran” tugas serta mengevaluasi DPL yang dinilai lalai memantau mahasiswanya. Tak ingin hanya menelan janji, massa mahasiswa memberikan tenggat waktu kepastian hingga Rabu (4/11/2026) agar komitmen tersebut direalisasikan.
“Tadi sudah dijelaskan juga bagaimana mekanismenya, sampai di mana. Dan kami harap nanti 10 tuntutan yang sudah kami layangkan pada hari Kamis itu semuanya bisa terealisasi,” pungkas Rajif pasca-aksi.
Ia juga menegaskan bahwa mahasiswa akan menggelar evaluasi terbuka bersama fakultas pada Kamis (5/11/2026) mendatang untuk menagih seluruh janji tersebut. (NS/MI)