Berkembang Biaklah, Para Predator Kampus!

Gambar Berkemban Biaklah, Para Predator Kampus! (Ilustrasi: Frensia Grafis)

“Seluruh aksi ini dibungkus dengan jubah kebijaksanaan. Korban diminta “tabah”, “sabar”, “jangan bikin gaduh”. Seolah gaduh lebih berbahaya daripada luka”

Oleh: Mashur Imam

Kampus sejak dulu memang memoles diri sebagai tempat orang-orang rasional. Bahkan di Indonesia, tempat ini dianggap sebagai ruang merdeka berpikir, sebuah oase di tengah gersangnya nalar publik. Seminar-seminar akademik digelar rutin, podium-podium disiapkan untuk perdebatan sengit tentang keadilan, lalu foto-fotonya dipajang di laman website kampus beserta senyum pimpinannya yang tampak progresif dan kebapakan.

Sepintas, kampus memang jadi tempat kebebasan berpendapat dan berpikir. Di sisi wacana, universitas tampil seperti arena paling rasional di republik ini, tempat di mana argumen diuji bukan berdasarkan siapa yang bicara, melainkan apa yang dibicarakan. Meritokrasi seolah bekerja dengan baik, argumentasi memiliki nilai tukar tertinggi, dan masyarakatnya semua berprestasi dalam berbicara perihal kebajikan.

Baiknya wajah kampus di muka administrasi dan poster tentu tak ada masalah secara sosiologis jika dilihat dari kejauhan. Apalagi kata almarhum Rendra, salah satu seniman besar bangsa ini, pendidikan telah terpisah dari masalah sosial masyarakat. Artinya, kluster sosial kampus terpisah dan membentuk dinamika sosial yang berbeda dari masyarakat secara umum. Mereka berhasil menciptakan sistem sosial dengan hierarki yang khas, bahasa yang eksklusif, dan mungkin juga norma yang berbeda pula.

Pada sisi ini, kampus sebenarnya ada pada kondisi dilematis. Satu sisi, bisa saja disyukuri, sebab masyarakat kampus seperti halnya pesantren, diharapkan tak terpengaruh dampak buruk globalisasi yang dangkal. Mungkin saja, kita berharap mereka dapat terhindar dari dekadensi moral yang terjadi secara meluas di pasar dan jalanan. Namun, di sisi lain, keterpisahan dari realitas sosial ini bisa saja menjadi lorong dan kluster hitam yang mematikan. Isolasi ini menciptakan “negara dalam negara”, di mana jika sistem tata norma sosialnya ternyata lebih buruk dari realitas sosial masyarakat di luar kampus, maka kebusukan itu akan tertutup rapat oleh tembok tebal bernama “otonomi akademik”.

Anatomi Wajah Predator Kampus

Dari beberapa fenomena akhir-akhir ini, tampak masyarakat sudah mulai mawas diri dan skeptis terhadap budaya kampus. Banyak yang sadar bahwa ada relasi-relasi kekuasaan yang menjadi lorong hitam nan subur untuk berkembang biaknya predator perempuan. Penulis mengistilahkan demikian, sebab memandang sivitas akademika adalah manusia biasa yang penuh hasrat, bukan malaikat tanpa libido. Di waktu tertentu, hasrat yang bertemu dengan kuasa absolut dapat berkembang menjadi pemangsa yang menyakiti sesamanya.

Telah banyak data diungkap baik oleh para pakar maupun para jurnalis yang fokus menginvestigasi masalah-masalah ini. Dari Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan dari tahun 2020-2022, publikasi menunjukkan bahwa perguruan tinggi menempati urutan pertama sebagai lokasi kejadian kekerasan seksual di lembaga pendidikan. Data ini adalah tamparan keras yang mengkonfirmasi bahwa kampus sebagai tempat aman para predator telah mengalahkan lembaga pendidikan lain seperti SMA, dan ironisnya, bahkan telah mengalahkan pesantren yang selama ini kerap distigmatisasi sebagai tempat paling tradisional dan feodal oleh sebagian praktisi media.

Predator perempuan di kampus tidak sebagaimana digambarkan dalam film predator karya Shane Black di TV yang mengerikan secara fisik. Di kampus, predator tampilannya nyaris sempurna, wangi, rapi, dan intelek. Ada yang bergelar doktor, dosen profesional, hingga ahli riset yang karyanya dikutip di mana-mana. Mereka hidup di ruang bimbingan yang pintunya sengaja ditutup rapat, bersembunyi di balik tumpukan buku dan jurnal internasional. Modus operandinya canggih; bisa bermula di grup pesan yang dibungkus dalih “koordinasi akademik”, di ruang rapat tertutup yang menentukan nasib beasiswa para mahasiswi, atau di meja birokrasi dengan senjata tanda tangan sakti yang bisa mempercepat atau menghambat masa depan seseorang.

Mereka bekerja melalui struktur sosial kampus yang mapan: dari senioritas yang menuntut kepatuhan mutlak, hierarki jabatan yang tak boleh dibantah, hingga ketergantungan administratif yang mencekik. Garis besarnya, mereka sering tampil rapi, berbahasa ilmiah, paham prosedur, dan piawai mengubah jejak kekerasan menjadi sekadar “kesalahpahaman”, “candaan”, atau bahkan membalikkan fakta menjadi fitnah yang dituduhkan oleh korban yang dianggap “baper”.

Sebenarnya, kekerasan berbasis gender di perguruan tinggi bukanlah kabar baru yang mengejutkan bagi mereka yang jeli. Isu ini sudah lama menjadi tema riset lintas disiplin, namun seringkali berhenti di kertas tesis tanpa menyentuh realitas kebijakan. Jika ditinjau lebih mendalam, benar kata Michel Foucault. Ia mengingatkan bahwa kuasa tidak selalu bekerja lewat larangan keras atau pedang yang terhunus, melainkan melalui tata kelola tubuh, normalisasi, dan disiplin yang terasa wajar (biopower).

Baca Juga :  BEREDAR; Surat Klarifikasi Panitia PBAK UIN KHAS Jember Tentang Masalah Tangtangan Duel Rektor dan Pristiwa Joget di Masjid

Kampus, dalam logika Foucaultian itu, adalah mesin produksi norma yang sangat efisien. Institusi ini menentukan siapa yang boleh bersuara, pengetahuan mana yang dianggap sah, dan siapa yang pantas dipercaya. Hal buruk, seperti mendiskriminasi perempuan atau melakukan pelecehan verbal berkedok “bimbingan”, bisa saja dianggap bukan kejahatan karena telah dinormalisasi sebagai perilaku yang “wajar” dalam budaya patriarki kampus. Karena norma kampus memang telah terpisah dan memisahkan diri dari norma masyarakat luas, mereka menciptakan moralitasnya sendiri—moralitas yang seringkali berpihak pada pemilik kuasa.

Pierre Bourdieu menyebut mekanisme ini sebagai kekerasan simbolik—kekerasan yang tidak selalu berbentuk pukulan fisik, namun memaksa korban menerima ketimpangan sebagai kewajaran (doxa). Mahasiswa diajarkan untuk tunduk pada dosen bukan hanya karena ilmu, tapi karena posisi simbolik dosen sebagai “dewa” penentu nilai. Ketika pelecehan terjadi, korban seringkali mengalami kelumpuhan mental karena struktur kognitif mereka telah dilatih untuk tidak melawan figur otoritas.

Memakai kacamata Kimberlé Crenshaw, melalui konsep interseksionalitas, kita dapat melihat perempuan di kampus tidak hadir sebagai kategori tunggal yang monolitik. Ada perempuan yang membawa beban kelas ekonomi bawah, ras minoritas, latar belakang agama tertentu, disabilitas, status sebagai mahasiswa perantau yang kesepian, atau posisi rentan sebagai dosen kontrak dan staf honorer. Mereka bergerak di kampus dengan kerentanan yang berlapis-lapis.

Di celah relasi ragam problem demikian ini, para predator kampus sangat pandai membaca peta kerentanan ini. Mereka tahu siapa yang keluarganya jauh dan tak mungkin datang melabrak, siapa yang bergantung hidup pada honor proyek dosen, siapa yang takut IPK jatuh karena ancaman beasiswa dicabut, siapa yang butuh tanda tangan segera untuk wisuda, dan siapa yang tak punya jaringan perlindungan sosial. Predator memangsa mereka yang paling lemah dalam struktur, memastikan kebisuan korban terkunci oleh kebutuhan bertahan hidup.

Pada situasi ini, kampus sebenarnya menampakkan wajah yang sangat paradoks. Satu sisi, ia dianggap sebagai garda depan yang mengajarkan etika publik, moralitas bernegara, dan hak asasi manusia. Namun, di sisi lain, ia abai—atau bahkan sengaja buta—pada etika relasi kuasa di ada dalam rumahnya sendiri.

Masalah ini kerap direduksi secara simplistik menjadi soal etika personal atau “oknum”. Padahal Catharine MacKinnon sejak lama menegaskan bahwa pelecehan seksual bukan urusan romansa yang gagal, nafsu sesaat, atau salah paham komunikasi, melainkan praktik dominasi. Tujuan uatamanya tetap penaklukan.

Para predator bekerja dengan bahasa kuasa. Mereka rajin mengingatkan perempuan, baik secara halus maupun kasar, bahwa akses ke ruang akademik dan kesuksesan karir memiliki “harga” yang bisa ditagih kapan saja oleh mereka yang memegang kunci gerbang. Para mahasiswi cerdas dan ambisius harus tahu, menurut logika bengkok ini, bahwa nilai IPK tinggi atau rekomendasi studi lanjut perlu ditukar dengan kepatuhan tubuh atau kehormatan. Artinya, mereka, para predator selalu memanfaatkan sistem meritokrasi yang korup secara maksimal.

Sistem Sosial Kampus, Sarang Predator

Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 yang memasukkan spektrum kekerasan lebih luas, termasuk perundungan dan intoleransi. Perluasan ini penting secara teoretis, sebab predator perempuan di kampus jarang berdiri sendiri sebagai entitas tunggal. Mereka sering bersekutu dengan kekuatan kultur feodal, fanatisme kelompok, dan sistem senioritas yang membuat korban merasa dikepung dari segala penjuru.

Namun, hukum di atas kertas seringkali layu sebelum berkembang di lapangan. Walaupun telah ada instrumen aturan dari pemerintah, kampus kerap mengubah regulasi progresif ini menjadi ritual-ritual birokrasi yang kaku dan tidak rasional. Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PPKS seringkali terjebak dalam formalitas. Satgas dibentuk hanya demi laporan ke kementerian agar akreditasi aman, pelatihan digelar sekadar demi dokumentasi foto humas, dan sosialisasi dijalankan demi menggugurkan kewajiban administratif semata. Ketika kasus nyata datang menghantam, hal aneh dan tidak rasional biasanya muncul. Jika ditemukan ada korban yang berani memprotes dan melapor, biasanya mesin reputasi akademik bergerak lebih cepat daripada jalannya keadilan. Kampus tiba-tiba berubah menjadi benteng pertahanan nama baik.

Sara Ahmed, dalam kritiknya yang tajam tentang institusi dan diversity work, membongkar kebiasaan organisasi yang selalu memajang komitmen moral melebihi keberaniannya untuk menghadapi konsekuensi pelanggaran. Ahmed menyebutnya sebagai non-performative, di mana pernyataan sikap anti-kekerasan justru menjadi cara untuk tidak melakukan apa-apa. Dengan berkata “kami anti kekerasan”, kampus merasa tugasnya sudah selesai.

Baca Juga :  Keretakan Chemistry Bupati dan Wakil Bupati Jember

Dalam bahasa yang lebih telanjang dalam konteks ini, kampus hanya sanggup mencetak poster, spanduk, dan pin “anti-kekerasan”, tetapi gagap, gemetar, dan pengecut ketika harus menyingkirkan pelaku yang punya jabatan tinggi, jejaring luas, donatur riset besar, atau pengaruh politik. Logika “menjaga nama baik institusi” menjadi mantra sihir yang membungkam kebenaran, seolah-olah nama baik bisa dibangun di atas tumpukan trauma korban.

Kondisi kampus dengan sistem sosial yang demikian, benar-benar membuat predator berkembang pesat dan hidup bahagia. Mereka melakukan apa yang bisa disebut sebagai kekerasan institusional. Mereka tidak perlu lagi mengancam dengan pisau; cukup dengan membuat proses perkuliahan yang berbelit, menunda bimbingan tanpa alasan jelas, memberi ancaman akademik terselubung (“kamu yakin mau lulus semester ini?”), hingga melakukan framing jahat bahwa korban adalah pihak yang menggoda, bermasalah, atau merusak nama baik instansi dan almamater. Naasnya, seluruh aksi ini dibungkus dengan jubah kebijaksanaan. Korban diminta “tabah”, “sabar”, “jangan bikin gaduh”. Seolah gaduh lebih berbahaya daripada luka.

Nancy Fraser membantu kita membaca akar-akar rusak budaya kampus dewasa ini dengan kacamata keadilan yang lebih luas. Menurutnya, ketidakadilan selalu berjalan lewat dua jalur utama, yakni maldistribusi dan misrekognisi (pengakuan yang salah). Perempuan di kampus sering dirugikan dalam distribusi peluang—akses riset, promosi jabatan strategis, jaringan mentor yang suportif, hingga peluang mendapatkan proyek prestisius seringkali dikuasai oleh “boy’s club” akademik.

Di saat yang sama, mereka dipukul di ranah pengakuan—suara mereka diragukan kredibilitasnya, emosi mereka distereotipkan sebagai irasional atau histeris, dan kompetensi intelektual mereka terus-menerus dipertanyakan (mansplaining). Dalam istilah Sue V. Rosser, kampus sebagai dunia pengembangan sains dan teknologi telah memelihara standar ganda yang menyaring siapa yang “layak” bertahan. Sains yang diklaim objektif ternyata sangat maskulin dalam strukturnya. Dalam lingkungan seperti ini, habitat predator tumbuh subur karena ekosistemnya memang mendukung dominasi maskulin. Perempuan dipaksa bekerja dua kali lebih keras demi mendapatkan setengah dari pengakuan yang diterima laki-laki.

Dalam perspektif Bell Hooks, aksi predasi yang terjadi di kampus sebenarnya adalah manifestasi dari sistem sosial yang dilatih, diwariskan, dan dirawat melalui institusi pendidikan itu sendiri. Kampus bukan korban dari budaya luar, melainkan produsen aktif budaya patriarki. Kampus menormalisasi prosedur diskriminatif, memoles relasi senior-junior yang toksik sebagai “tradisi” yang harus dilestarikan, lalu membungkusnya dengan eufemisme “karsa” atau “pembinaan mental”.

Parahnya lagi, dalam kampus yang mengatasnamakan lingkungan religius (seperti PTKIN atau kampus berbasis agama), lapis persoalan menjadi makin tebal dan rumit. Moralitas kerap dijadikan simbol kesucian institusi, namun simbol itu pula yang dipakai secara paradoks untuk membungkam korban. Korban kekerasan seksual justru sering disalahkan atas dasar moralitas atau perilaku, dituduh memancing syahwat, dan ditakut-takuti dengan dosa membuka aib saudara seiman. Tuhan dibawa-bawa bukan untuk membela yang teraniaya, melainkan untuk melindungi reputasi pemuka akademik.

Penulis sangat bersepakat pada ide Joan Acker tentang gendered organizations atau organisasi bergender. Menurutnya, organisasi—termasuk universitas—sejak awal tidak pernah netral. Ia selalu dirancang dengan bias laki-laki, untuk laki-laki, oleh laki-laki. Satu sisi sistem ini mensistematikan pembagian kerja, jalur promosi, definisi profesionalisme, hingga cara rapat berlangsung yang maskulin.

Di sisi lain, tanpa disadari (atau mungkin disadari sepenuhnya), mereka sedang menciptakan ruang predasi yang sempurna. Sebab di setiap sistematika birokrasi yang dibuat, selalu ada hierarki yang tajam, ruang tertutup yang tak terawasi, dan ketergantungan absolut bawahan kepada atasan.

Maka, mengharapkan kampus bersih dari predator hanya dengan mengandalkan regulasi di atas kertas tanpa merombak struktur kuasa yang timpang, adalah sebuah utopia yang menyedihkan. Selama kampus masih memuja feodalisme akademik, selama relasi dosen-mahasiswa masih dianggap seperti tuan dan hamba, dan selama “nama baik” lebih berharga daripada nyawa dan mental manusia, maka selama itu pula kampus akan tetap menjadi hutan belantara yang indah di luarnya, namun menyimpan predator kelaparan di dalamnya.

*Penulis adalah Founder Dar Al Falasifah, Sekretearis Lakpesdam PCNU Jember, Dosen STAICI Situbondo dan Penyuluh Agama Islam KUA Kaliwates
*Artikel ini merupakan pendapat pribadi dari penulis opini, Redaksi Agitasi.id tidak bertanggungjawab atas komplain apapun dari tulisan ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *