TERMA STRATEGIS; Apakah Hanya Feminisme Yang Memiliki Jaminan?

AGITASI.IDAlih-alih menjadi teka teki.
Serangkaian masalah mencapai ratting yang cukup tinggi. Sebut saja trendingnya ialah pelecehan seksual.
Lebih-lebih juga terjadi pada tempat yang menjadi panutan orang berilmu.

Banyak pertanyaan terlontar oleh pegiat aktifis perempuan dan sahabat saya lainya. Dengan nada cetus dan juga bahasa ilustrasi yang kurang nyaman, mereka mempertanyakan.

Bacaan Lainnya

“Emang gimana sistem pembelajaran di pesantren? Kenapa sampai bisa kebobolan kayak gitu?”
Pertanyaan tersebut, seolah-seolah harus membuat saya menjawab, bahwa tidak semuanya demikian, terkadang fakta realitanya berbeda.

Tanpa dinafikan, memang ada banyak mengenai kekerasan seksual, namun juga banyak realita yang juga jarang orang ketahui. Biasanya dalam komunikasi lawan jenis, seorang tokoh yang alim dan hati-hati tak semudah itu menggauli santrinya. Pasti sebelum itu ada akad nikah. Memang pernikahannya tak menghasilkan transparansi, tidak seperti pernikahan umumnya. Namun, secara agama banyak madzhab mengenai sahnya akad tersebut.

Banyak kasus yang tak usah ditantang kebenarannya tentang hal ini.
Tanpa bergantung dengan label “tokoh”pun, seyogyanya “seorang tokoh” juga manusia. Ia tidak dapat dipungkiri juga bisa berbuat pelecehan apapun.
Lalu hukuman nya bagaimana?
ya sama saja hukumannya dengan orang lain..
Bedanya, hanya terletak pada statistik moral. Karena ia seorang tokoh seruan moral nya lebih meningkat.

Dengan fakta sekilas, membuat orang bertanya-tanya, khususnya; ia yang belum pernah mengenyam pendidikan pesantren tentang basis dan regulasi sistem pesantren sendiri.

Apakah dipesantren tidak ada pengenalan tentang feminisme?

Jika pertanyaan yang terlintas demikian, posisi pertanyaan tersebut mengundang pertanyaan baru; tentang dibutuhkan atau tidak nya teori feminisme dikalangan pesantren?
Kita bedah satu persatu:
Definisi tentang feminisme secara global, merupakan serangkain gerakan sosial, gerakan politik dan gerakan ideologi, yang mempunyai tujuan yang sama untuk mencapai kesetaraan dilingkup politik, ekonomi dan sosial. Tidak ada yang mutawatir mengenai perumusan feminisme (bias fakta sejarah, missing link) ada tautan yang hilang.

Baca Juga :  HUKUM DAN KEDAULATAN RAKYAT

Memperdebatkan ruang kritis masa depan perempuan. Apakah di pesantren tidak memikirkan tentang hal itu?

dilasir dari plyer detik.com
temuan netizen yang di upload di akun twitter
temuan netizen yang di upload di akun twitter

Tidak begitu kawanku..
Kritismu sakit. karena kopimu kurang pahit.
Sejak awal, Sholihah menjadi terma utama yang selalu menjadi pedoman perempuan pesantren.
Sejatinya “Sholihah” lebih luas dari feminisme, atau bisa jadi feminisme adalah sebagian ajaran sholihah yang mempertahankan banyak cara untuk menjadi modern.
Tidak ada yang salah tentang teori feminisme. Tapi berusahalah membuka mata membedakan antara tren ilmiah yang menghalangi konvergensi islam.

Sejarah mencatat bahwa banyak tokoh ulama’ perempuan sebelum Mary Wollstonecraft (tokoh yang dicatat sebagai pencetus gerakan perempuan). Seperti sayyidah khodijah, sayyidah asma binti abu bakar, sayyidah aisyah, sayyidah amrah bin abdurrahman merupakan salah satu tokoh sejarah dalam gerakan perempuan.

Namun sekarang, para aktifis muslimah selalu menggunakan metode feminis untuk berbagai aspirasi reformasi. Padahal menulusuri akarnya terma Sholihah meresap silsilah yang terkandung dalam tradisi intelektual dan lebih dari teologis eropa.

Inilah salah satu miskin kita yang meremehkan cara non-eropa tentang hal yang sama(memperjuangkan, hak-hak perempuan).

Okey, jika keberatan dalam kerangka Sholihah, mari kita kupas salah satunya:

1. Wacana gender:
Telah lama dibahas sebelum feminisme muncul. Dibuktikan dengan pertanyaan Abu Abdullah al husein bin ahmad bin sa’dan, ia bertanya “apakah ada perempuan yang menjadi laki-laki?”
Lalu Abu Hayyan At-Tauhidi menjawab ” Abu Sa’id as-Sairafi menceritakan kepadaku bahwa Aisyah bintu abu bakar pernah disebut sebakai laki-laki arab (Rajulah Al-Arab)” kata ini tentu tidak sama dengan Mutarojjilah (perempuan yang berperilaku laki-laki), melainkan mempunyai kecerdasan dan keberanian seperti laki-laki. Dari sinilah kita bisa berfikir keilmuan, awal tentang feminim dan maskulin.

Baca Juga :  BANJIR ; Antara Mata Air dan Air Mata

2. Lingkup Ekonomi & Politik.
Dibuktikan dengan relasi Nabi Muhammad dan Sayyidah khodijah.

3. Gerakan Sosial.
Ibnu Zubair memberikan kesaksian bahwa “Ia tidak pernah melihat ada perempuan yang paling dermawan kecuali Aisyah dan Asma.” Dan sebelum wafat Sayyidah Asma memerdekakan semua hamba sahayanya, dan ia berpesan:
“Bersedekahlah! Jangan menunggu jika ada uang lebih. Jika kalian menunggu ada kelebihan uang, niscaya kalian takkan memiliki kelebihan sedikitpun. Namun jika kalian menyedekahkan, kalian takkan merasakan kekurangan.”

Dari 3 paparan diatas bukan berarti tulisan ini mempertanyakan kelayakan feminisme, atau bukan berarti dijadikan kontestasi ilmiah antara Sholihah dan Feminisme. Namun, tulisan ini membuka gambaran dan mencegah keraguan akan terma Sholihah, dan Para Aktifis Muslimah yang setengah matang semakin percaya diri, bahwa islam mempunyai terma Sholihah yang lebih luas dari pada konteks Feminisme.

Menjawab pertanyaan diawal, wacana feminisme juga dibutuhkan dalam pesantren sebagai banding dan pengetahuan tambahan.
terdorong lebih jauh untuk mencegah kekerasan seksual dipesantren, bisa dengan cara memperkuat kajian-kajian perempuan yang sebelumnya ada, dan melakukan tupoksi sesuai fungsi. Karena sejatinya santriwati, kita mampu menganalisa sami’na waatho’na kepada haq dan yang bathil.

By : Sayyidatul Qohwah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *