SURAT TERBUKA: Berisi Fakta Intimidasi Sewenang-wenang PT Bumisari Pada Petani Pakel

Agitasi.id- Diinformasikan masyarakat Pakel hingga saat ini, masih merasa didiskriminasi. Lahan tempat mereka bertani dirampas secara sepihak oleh PT Bumisari. Di awal tahun ini saja, banyak kekejaman yang terjadi, utamanya bagi mereka yang berprofesi petani.

Tercatat sejak tanggal 5 Maret 2024, ada kasus pengrusakan pondok petani. Diduga pelaku merupakan preman dan oknum keamanan suruhan PT Bumisari. Kejadian tersebut berulang terjadi. Bukan hanya pondok yang dirusak, tanaman mereka juga berupa pisang, durian dan semacamnya, ditebangi.

Bacaan Lainnya

Karena merasa didiskriminasi terus menerus, Rukun Tani masyarakat setempat, Sumberrejo Pakel, membuat surat terbuka. Isinya berisi tentang peristiwa teror, pelanggaran HAM dan intimidasi yang dialami.

Crew Agitasi.id menerima surat terbuka tersebut sebagaimana di bawah ini;

RILIS MEDIA RTSP

KAMI DARI RUKUN TANI SUMBEREJO PAKEL MINTA KEADILAN

Hampir selama seminggu ini kami diserang oleh PT Bumisari melalui pihak keamanan kebun dan beberapa orang suruhannya, beberapa merupakan preman bayaran dan oknum keamanan. Sejak 5 Maret 2024 pondok yang dibuat oleh salah satu anggota kami dirusak, ada botol bekas bensin yang tergeletak tak jauh dari pondok yang dirusak. Lalu pada tanggal 9 Maret 2024, sekitar pagi hari pukul 09.51 WIB, sekelompok orang dari keamanan kebun dan sepertinya preman bayaran. Mereka merusak pondok kami lagi, tidak hanya itu mereka juga merusak tanaman kami. Selain itu, mereka juga menutup akses jalan kami.

Besoknya, tanggal 10 Maret 2024, kami melihat kembali keamanan Bumisari, preman bayaran dan buruh kebun, kurang lebih ada 150 orang. Mereka merusak tanaman kami, menebangi tanaman pisang, durian dan kembali merusak pondok anggota kami. Lalu, kami berjaga-jaga karena takut nanti mereka merusak lagi. Di saat kami berjaga, mereka mendatangi kami dan menantang kami. Rata-rata mereka membawa senjata tajam seperti clurit dan seperti pedang. Mereka melakukan intimidasi terhadap kami serta mencoba memancing emosi kami. Pada malam harinya anggota kami berpatroli untuk mengamankan lahan dan tanaman yang belum dirusak. Tiba-tiba salah seorang anggota kami diserang orang tidak dikenal, dia dipukul dari belakang hingga pingsan. Lalu kami membawa anggota kami yang pingsan itu ke Puskesmas terdekat.

Setelah itu kami sering melihat keamanan kebun dan orang-orangnya berseliweran di lahan kami. Mencoba untuk memancing kami agar marah. Kemudian, pada 14 Maret 2024, sekitar pagi hari jam 8, di saat kami bersiap bercocok tanam seperti biasanya. Kami melihat pihak perkebunan sekitar 300 orang masuk ke lahan. Mereka merusak kembali tanaman kami, kurang lebih ada sekitae 2 hektar yang mereka rusak dan ada 3 pondok yang kembali dirusak dan dibakar. Lalu kami datang ke lahan untuk mempertahankan tanaman.

Mereka (pihak perkebunan) membawa senjata tajam mendekati kami yang tengah berjaga, lalu memamcing kemarahan serta mengintimidasi kami. Bahkan ada salah seorang bagian dari pihak kebun tersebut membawa senjata api dan ditembakkan ke udara sebanyak 2 kali. Mereka terus mendorong kami dan menyerang. Bahkan beberapa anggota kami yang ibu-ibu mengalami luka akibat berdesakan dari pihak kebun. Tidak cukup di situ, mereka mengancam kami, dari akan menyakiti sampai akan memenjarakan kami.

Pada esok harinya, 15 Maret 2024, mereka kembali dengan alasan membersihkan jalan. Selain itu mereka juga mengambil mobil truk perkebunan yang selama beberapa hari ini telah digunakannya untuk menutup akses jalan kami. Pada waktu itu, kami hanya menerima cek-cok kecil, namun kejadian-kejadian ini yang rasanya selalu membuat kami waspada dan tidak tenang.

Pada hari yang sama, kami melaporkan kejadian yang kami alami ke Polresta Banyuwangi. Kami melaporkan atas tindakan intimidasi dan ancaman serta penganiayaan yang telah menimpa kami. Kami sadar bahwa kami juga adalah warga Negara yang sah. Sebagai warga Negara yang sah kami mempunyai hak, yaitu perlindungan sebagai warga Negara Indonesia. Kami berharap laporan tersebut segera ditindak lanjuti sehingga pelaku penganiayaan serta pengancaman terhadap kami segera ditangkap.

Kami tahu bahwa kami sedang diuji, coba dipancing kemarahan kami. Bahkan kami sadar tengah dibenturkan antar sesama warga yakni para buruh kebun. Tapi, kami tidak terpancing. Kami memperjuangkan hak kami, tanah kami yang diambil oleh PT Bumisari secara sepihak. Kami berjuang berdasarkan fakta, bahwa HGU perkebunan tidak masuk Desa Pakel, sudah ada surat dari BPN Banyuwangi 2018 yang mengatakan itu. Meski terbaru HGU katanya masuk Desa Pakel, itu bentuk penyerobotan. Sejak awal warga Desa Pakel tidak ada yang tahu soal izin HGU tersebut.

Kami tidak memiliki lahan yang cukup, karena kawasan warga hanya memiliki luasan sebesar 318,2 Ha, sedangkan 275,1 Ha yang dikuasai perkebunan PT Bumisari itupun kami kelola bersama kurang lebih 800 KK. dan 729,5 Ha kawasan perhutani. Dengan begitu, lahan desa Pakel sangatlah sempit.

Ada lahan yang dulu turun temurun digarap moyang kami diambil perkebunan. Kami hanya ingin pemerintah adil dengan membela kami bukan perkebunan. Kami sudah ke Komnas HAM dan Kementerian ATR BPN menyampaikan masalah ini. Bahkan Komnas HAM sudah membuat surat untuk antar pihak jangan melakukan tindakan apapun terlebih dahulu, tapi itu dilanggar oleh pihak perkebunan.

Kami hanya ingin keadilan. Sebagai petani kami membutuhkan lahan untuk hidup. Bagaimana kami mau hidup jika lahan dikuasai oleh Perkebunan, sementara banyak di antara kami tidak punya tanah. Kami hanya ingin keadilan dan ingin segera konflik ini berakhir. Kami lelah setiap hari diteror, diintimidasi dan bahkan dikriminalisasi. Kami meminta keadilan.

Hormat Kami

Baca Juga :  INAUGURASI SEPI, KOPRI UIN KHAS JEMBER WADAHI KONTESTASI KADER

Rukun Tani Sumberejo Pakel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *