RE-IMPLEMENTASI EKONOMI PANCASILA

AGITASI.ID – Setiap negara pasti memiliki ideologi atau grund normnya masing-masing, hal ini digunakan untuk memastikan suatu negara dapat berjalan dengan baik dan bertahan lama. Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki grund norm yaitu Pancasila. Bagaikan matahari yang menyinari bumi, pancasila menerangi konstitusi Indonesia sebagai landasan hukum, dengan kata lain undang-undang yang ada di Indonesia adalah bentuk nilai-nilai dasar dari Pancasila, agar tercapainya tujuan negara yang sejak awal mula berdiri telah dideskripsikan secara terperinci dalam konstitusi yang telah disepakati.

Dalam penerapannya peran pemerintah adalah penentu keberhasilan tujuan negara itu sendiri. Susunan dan struktur pemerintah telah tersusun rapi sesuai tupoksi yang ada untuk menangani setiap lini kehidupan masyarakat. Ekonomi adalah salah satu lini utama yang menjadi tolak ukur keberhasilan suatu negara dalam mencapai tujuannya. Terkait perekonomian pastinya sudah termaktub dalam UUD 1945 yang memuat sistem ekonomi, arah dan orientasi ekonomi suatu bangsa.

Sudah seharusnya Ekonomi yang diterapkan di Indonesia menerapkan sistem perekonomian khas bangsa Indonesia yakni Ekonomi Pancasila. Secara sederhana, Ekonomi Pancasila adalah amanat konstitusi yang termaktub pada sila kelima Pancasila. Dengan begitu, pemerinatah juga harus memerhatikan bidang perekonomian agar tidak melenceng dari Pancasila yang notabene adalah norma induk Indonesia.

Akan tetapi, melihat berbagai kebijakan pemerintah yang belum sepenuhnya menekankan keberpihakan ekonomi terhadap masyarakat luas, menyiratkan perlu merekonstruksi kembali implementasi Ekonomi Pancasila dalam berbagai rumusan kebijakan yang akan diambil, demi tercapainya tujuan negara untuk mensejahterakan warga negara melalui produk-produk kebijakan ekonomi yang berlandasrkan nilai-nilai Pancasila.

Pengalaman pahit krisis moneter pada akhir perjalanan Orba (Orde Baru) tahun 1998, membuat kita sadar bahwa pentingnya kemandirian ekonomi yang harus ada di negara kita. Kemandirian ekonomi tidaklah harus berkembang cepat dan pesat, memang butuh proses walaupun secara bertahap dan tumbuh dengan laju yang relatif lambat tetapi tetap konsisten, sehingga terjaga keberlanjutannya dalam jangka panjang.

Baca Juga :  KRITIK RTRW: Fakta Tradisi Advokasi Tahunan PC PMII Jember

Ekonomi Pancasila didasarkan pada implementasi nilai-nilai Pancasila yang berbeda dengan nilai-nilai pada sistem ekonomi yang lain. Ekonomi Pancasila ini tidak menganut ilmu yang mengandung keserakahan manusia pada manusia, bukan untuk mencari keuntungan ataupun memanfaatkan secara materialistik manusia lain.

Namun, sekarang hal ini tidak sesuai karena banyak pejabat negara yang memanfaatkan jabatan untuk kepentingan ekonominya, seperti korupsi, pembangunan usaha pribadinya di wilayah tertentu, ataupun penggelapan dana. Hal inilah yang membuat perekonomian Indonesia turun.

Belum lagi sulitnya mengembangkan konsep Ekonomi Pancasila yang disebabkan oleh banyaknya kepentingan dari para pembuat kebijakan dan elit politik yang memiliki kepentingan tersendiri, serta masih terkontaminasi paham Ekonomi Liberal. Memang krisis moneter tahun 1998 telah berlalu, namun sisa-sisa paham EkonomI Liberal masih melekat pada beberapa sisi pemerintahan negara.

Meskipun belum secara merata pemerintah mengimplementasikan Ekonomi Pancasila, namun sudah mulai muncul beberapa kebijakan yang mengacu pada ekonomi kerakyatan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), UMKM, BPJS, dan lain sebagainya yang secara konsep sudah mengacu pada prinsip Ekonomi Pancasila, hanya saja kembali pada prakteknya di lapangan yang terkadang masih dimanfaatkan oleh beberapa pihak, sehingga tidak sesuai dengan tujuan utama dan cita-cita yang telah disusun dari konsep awal terbentuknya program tersebut.

Oleh karena itu, perlu dilakukan koreksi ulang dari pemerintah terkait bagaimana implementasi Ekonomi Pancasila agar dapat dilaksanakan secara murni dan konsekuen untuk mencapai cita-cita dan tujuan berdirinya bangsa Indonesia yakni memakmurkan dan mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia.

Penulis : Roudlotul Atfal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *