MEMANAS: PULUHAN MAHASISWA KEMBALI KRITIK PIMPINAN KAMPUSNYA “OTORITER”

Jember – agitasi.id, Meski tidak ricuh, aksi yang dilakukan mahasiswa Universitas Islam Negeri Jember Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember pada Senin (15/08) kemarin, juga nampak mencekam. Hampir sama dengan aksi 20 Pebruari 2022 silam, sang rektor tetap masih terlihat otoriter. Tidak banyak media yang mengkabarkan aksi ini, mungkin hanya tadatoday.com dan akun Youtube-nya ‘tadatoday tv’. Untungnya, salah satu masa aksi mencatat dan membuat poster kronologi kondisi aksi. Salah satunya, sebagaimana yang disusun oleh Febri Pratama dalam akun academia.edu di bawah ini:

Senin, 15 Agustus 2022, mahasiswa UIN KHAS Jember melakukan aksi demonstrasi terkait dengan persoalan sengkarut regulasi yang terjadi di UIN KHAS Jember. Pada demonstrasi kali ini titik fokus tuntutan yang disasar adalah regulasi yang berkaitan dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Adapun poin-poin tuntutannya sebagaimana termaktub dalam press release dan pakta integritas diantaranya adalah: Pertama, Transparasi Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) penentuan besaran UKT 2022. Kedua, kejelasan banding UKT semester ganjil tahun 2022-2023. Ketiga, keringanan UKT minimal 50% bagi Mahasiswa yang hanya menempuh tugas akhir (SKRIPSI).
Sebelum terjadinya aksi demonstrasi ini, perwakilan mahasiswa yang terwadahi di bawah naungan Republik Mahasiswa UIN KHAS Jember telah melakukan duduk perkara dengan pihak pimpinan kampus melalui forum-forum audiensi. Terhitung sebanyak dua kali forum audiensi telah dilakukan, namun pihak pimpinan kampus ternyata tidak cukup responsif untuk memberikan solusi yang konkret terhadap apa yang dibawa oleh perwakilan mahasiswa sebagai tuntutan. Karena hal itu maka terbentuklah aliansi mahasiswa “UIN KHAS menggugat” yang dirumuskan melalui forum demokratis mahasiswa yang disebut dengan konsolidasi aksi. Hingga kemudian demi menjemput tuntutan yang sudah diupayakan namun tak diindahkan oleh pimpinan kampus. Maka tercatat pada hari Senin, 15 agustus 2022 aliansi mahasiswa “UIN KHAS menggugat” dengan jumlah akumulasi massa kurang lebih 100 orang turun ke jalan dan memulai long march nya dari perpustakaan UIN KHAS Jember menuju gedung rektorat kurang lebih pada jam 11.10 WIB.
Setelah sampai di depan gedung Rektorat, massa aksi berdiri, berbaris dibelakang bentangan tulisan berisi aspirasi mahasiswa. Waktu terus berjalan, namun tidak kunjung pula muncul batang hidung dari pimpinan kampus di hadapan massa aksi, lalu sebagian perwakilan massa aksi dipanggil untuk masuk melakukan dialog dengan para pimpinan. Nahasnya dialog tetap tidak menemukan titik temu.
Beberapa menit kemudian pihak pimpinan dan perwakilan massa aksi yang telah melakukan dialog keluar untuk menemui massa aksi, tak tertinggal pula jajaran satpam yang selalu setia dan siap mati mendampingi para pimpinan. Akhirnya dialog terbuka-pun terjadi, namun argumentasi-argumentasi yang disampaikan oleh massa aksi tidak direspon secara substansial oleh para pimpinan, terutama soal petunjuk pelaksanaan (Juklak) dalam perumusan besaran UKT mahasiswa baru 2022. KABIRO AUPK UIN KHAS mengatakan bahwa hingga sampai saat ini belum bisa melakukan publikasi Juklak yang diminta oleh massa aksi dikarenakan terkendala oleh sistem kampus. Lantas pimpinan kampus dalam melakukan setiap pelaksanaan yang berkaitan erat dengan penetapan besaran UKT CAMABA menggunakan landasan regulasi apa? Pimpinan pun kebingungan dalam kehendak untuk menjawab pertanyaan ini. Sedangkan di dalam PMA (Peraturan Menteri Agama) sudah tertulis jelas surat intruksi dari KEMENAG untuk membuat Juklak sebagai regulasi yang dijadikan pedoman oleh perguruan tinggi dalam setiap pelaksaan yang berkaitan erat dengan hal ikhwal UKT mahasiswa.
Pada pukul 12:00 WIB. Para pimpinan kampus meminta waktu untuk melakukan diskusi selama 10 menit. Sambil menunggu petinggi kampus, massa aksi memompa semangat dengan penampilan orasi, pusi dan teatrikal.
Hingga pukul 12:40 WIB. pimpinan tak kunjung keluar. Massa aksi memanggil-manggil pimpinan kampus untuk keluar, namun tak digubris sama sekali sampai akhirnya massa aksi memaksa masuk ke gedung Rekotorat dan KABIRO AUPK untuk menjemput para pimpinan yang tak kunjung kembali. Saat massa aksi berada didepan ruangan KABIRO AUPK, ada salah satu satpam kampus yang berlari ke belakang dan mengambil kayu, melihat kejadian itu sebagian massa aksi pun berlari untuk menghalangi satpam melakukan hal-hal yang bisa menimbulkan kekerasan. Hal itupun membuat suasana memanas dan memicu terjadinya chaos. Massa aksi pun tak terkondisikan hingga terjadi aksi saling dorong. Di tengah-tengah terjadinya kekacauan ini pun ada pula salah satu karyawan kampus yang sudah mengangkat besi penutup irigasi dan ingin memukul salah satu massa aksi dengan besi tersebut karena sudah diingatkan untuk tidak melakukan Tindakan semacam itu. Ke-chaos-an ini pun menjadi momen emas yang dipakai oleh KABIRO AUPK untuk menghilang dari hadapan massa dan lari dari tuntutan mahasiswa. Ada apa? Bukankah Juklak bisa dibaca siapapun tanpa disembunyikan? Kendatipun memang tidak ada, tak perlu pula bermain petak umpet dengan mahasiswa. Sedang umur sudah bukan lagi terhitung anak kecil. CUKUP KATAKAN BAHWA KAMPUS TAK MEMILIKI REGULASI YANG MUMPUNI DALAM PENETAPAN UKT!

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  PELECEHAN SEKSUAL KEMBALI TERJADI, LAGI-LAGI MENIMPA MAHASISWI UIN KHAS JEMBER

Momen chaos ini, kendati tidak memakan korban. Akan tetapi memiliki indikasi yang cukup serius untuk menggambarkan bagaimana rezim kampus dengan aparat keamanannya bersikap ketika mahasiswa menyampaikan aspirasinya. Tak hanya kali ini, berdasarkan rekam jejak dokumentasi massa aksi, pola-pola represif rezim kampus melalu aparat keamanannya telah tercatat sebanyak dua kali dalam sejarah. Kali pertama tindakan represif tersebut telah terjadi pada tanggal 20 Februari 2022. Tanggal tersebut adalah tanggal berlangsungnya aksi massa mahasiswa UIN KHAS Jember yang tergabung dalam aliansi PPKM Jilid II. Tidak tanggung-tanggung, tindakan represif kala itu telah memakan tiga orang korban. Dua orang diantaranya harus dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan dikarenakan tak sadarkan diri. Dan satunya lagi juga harus dirawat secara pribadi karena terluka. Catatannya, siapakah korban selanjutnya? Akankah kampus UIN KHAS Jember akan mencatat rekor sebagai kampus otoritarianisme?
Setelah suasana mendingin, massa aksi kembali menuju ruangan KABIRO AUPK, sesampai disana, massa aksi dihadang oleh dua orang yang ‘mengaku’ sebagai badan yang bertugas melakukan audit keuangan kampus. Fenomena ini sama dengan yang terjadi pada aksi semester kemarin. Saat massa aksi berusaha masuk kedalam ruang KABIRO AUPK selalu ada tim audit yang menghalang-halangi.
Setelah terjadi dialog antar tim audit dengan perwakilan mahasiswa, massa aksi ditarik mundur karena terjadi percakapan yang TIDAK substansial, dan tim audit bukan merupakan objek yang ingin ditemui oleh massa aksi. Dari ruangan KABIRO AUPK tidak ditemukan juga petinggi kampus yang tadi menemui massa dan meminta waktu diskusi selama 10 menit.
Dari sini, massa aksi merasa dikhianati dan dibuat main-main oleh pimpinan kampus. Tak hanya satu dua kali drama seperti ini terjadi hingga membuat muak mahasiswa. Aksi saling lempar tanggung jawab, pengingkaran pada janji-janji hingga aksi tak mau ditemui seakan sudah menjadi watak “KHAS” pimpinan kampus UIN KHAS. Hingga menjelang sore massa aksi tidak mendapat keputusan dari para petinggi. Setelah melakukan evaluasi dan perancangan strategi, massa aksi sepakat untuk menduduki gedung Rektorat sampai waktu yang tidak ditentukan (MENANG).

Baca Juga :  DISKRIMINASI WACANA SANG GURU BESAR: Sebuah Analisa Kritis pada Story Whatsapp

Catan di atas kemudian ditutup dengan narasi aksi,
“HIDUP MAHASISWA! KAMI TIDAK LUPA! BAHWA REZIM KAMPUS TELAH MENCATAT. SEJARAHNYA SENDIRI DALAM MENAMPILKAN WAJAHNYA YANG OTORITER. DAN PERLU DIINGAT! SEJARAH DUNIA TELAH MENCATAT BAHWA REZIM OTORITER HANYA DILENGSERKAN DENGAN SATU CARA, YAITU KUDETA”.

Sumber : https://www.academia.edu/s/21836b1f4f
Editor : Faiq Al Himam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *