Jember.agitasi.id – Percaya diri terhadap penjualan produk berlabel halal adalah sesuatu yang diperlukan untuk melakukan sebuah pilihan. Sertifikat yang sebenarnya harus ada pada Setiap produk, dapat membuat kita lebih percaya diri untuk melakukan sebuah bisnis, dan sertifikat halal juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen muslim untuk mengonsumsi makanan dan minuman yang kita jual, pada perusahaan makanan ringan. Istana Lidi telah mencapai masa keemasannya, setelah beberapa kali gagal dalam merintis sebuah usaha. Bapak Moh Yusli, akhirnya dapat mencapai kesuksesannya melalui perusahaan itu. Ditengah triknya matahari dan derasnya hujan beliau lewati, sebuah ikhtiar dan perjuangannya, dan kenikmatan yang dirasakan diperintahkan dipertengahan usaha dia mulai menerima Surat izin Usaha Produk (SIUP), dan sertifikat halal.
SIUP telah selesai, sertifikat halal yang sulit. “Beliau juga tidak mengetahui penyebab dan kesalahan apa yang dia lakukan sehingga pembuatan sertifikat halal menjadi lambat, disisi lain beliau telah melengkapi persyaratan yang sudah dibutuhkan tanpa ada kekurangan,” pungkasnya.
Menurut beberapa teman bapak Moh Ali sendiri yang juga seorang pengusaha makanan ringan, untuk mengurus sebuah sertifikat halal itu tidak lama, paling lambat 6 bulan dan paling cepat 4 bulan. Meskipun ada beberapa yang melebihi batas waktu tersebut, paling lambat mungkin 2 Minggu atau 1 Minggu. “Tetapi berdasarkan info lebih lanjut yang mendukung oleh bapak Moh Ali, menunggu hingga 1 tahun lebih tanpa kabar lebih lanjut,” katanaya.
“Satu tahun yang lalu saya membayar sertifikat halal itu tapi tak selesai, sampai saya langsung ke pusatnya MUI tapi jawaban dari pihak yang terkait itu sendiri, tetap sama seperti kemarin,” tutur Moh Yusli, selaku manager dari perusahaan itu.
Pimpinan Wanita Jember, melakukan penelitian bernama Ria, mahasiswi semester 7. Ia menanyakan bagaimana usaha beliau dalam membuat sertifikat halal tersebut, setelah mahasiswi itu mendengar semua cerita bapak Yusli, dia merasaan dan prihatin. ”Saya Curiga bahwa ini hanyalah permainan pihak MUI sendiri, dengan menggunakan alasan masa pandemi,” tutur mahasiswi tersebut.
Bisa dikatakan dalam pernyataan pihak MUI, memanfaatkan kondisi saat masa pandemi. Meskipun hal itu hanyalah perkiraan. Dalam perusahaan itu padahal sudah jelas dengan visi misinya yaitu: “memperkenalkan dan memajukan makanan khas Indonesia ke masyarakat,” dengan kata lain perusahaan tersebut membutuhkan sertifikat halal untuk membuat kepercayaan lebih kepada pelanggan terhadap produk.
Harapan besar yang di hati saya terhadap kejadian ini “semoga MUI dapat mempercepat dan memperlancar pembuatan sertifikat halal ini, dan bukan hanya untuk perusahaan Istana Lidi saja, melainkan bagi perusahaan lainnya,” harapnya.
Pewarta: Adval
Editor: Chotib