AGITASI.ID – Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PK PMII) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Shiddiq (UIN KHAS) Jember angkat bicara soal pencalonan Abdullah Syukri. (20/05/2024)
Melalui Surat Pernyataan Sikap Nomor 068.PK-XXII.V-04.01.025.A-1.05.2024, PK PMII UIN KHAS Jember mengecam Abdullah Syukri (Ketua Umum PB PMII) lantaran mencalonkan diri sebagai bakal calon bupati Kabupaten Cirebon pada 17 Mei 2024 lalu, yang berlangsung di Kantor Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Cirebon.
Nabil Syadid Al Amin Sekretaris Komisariat PMII UIN KHAS Jember menilai bahwa sikap tersebut sangat dibutuhkan, terlebih saat PC PMII Jember yang sedang sibuk gelar konsensus politik pada proses formatur (formasi struktur) calon pengurus barunya.
“Kita bersikap terlebih dahulu daripada PC PMII Jember, karena kemungkinan akhir-akhir ini PC PMII Jember masih sibuk dalam urusan formatur kepengurusan,” tutur Nabil saat diwawancari crew agitasian.
Dilansir dari frensia.id, aturan organisasi mahasiswa ini memang melarang pengurusnya menjadi calon bupati. Tepatnya pada ayat (2) Bab V Anggaran Rumah Tangga (ART) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia.
Nabil juga beranggapan jika laku tak etis tersebut tidak ditanggapi, maka kemungkinan akan terus dinormalisasi oleh anggota maupun pengurus PMII lainnya.
“Kalo tindakan Ketum PB PMII tersebut tidak segera diingatkan, kita khawatir hal ini akan terus dinormalisasi kedepannya, padahal sudah jelas tindakan ini menabrak produk hukum yang ada di PMII,” Tambah Nabil.
Bagi Nabil, PC PMII Jember juga harus segera bersikap menanggapi hal ini.
“Dalam point nomor empat surat pernyataan sikap yang kita layangkan tersebut juga berisi desakan terhadap PC PMII jember, untuk segera menyikapi tindakan yang dilakuakn oleh ketum PB PMII,” pungkas Nabil. (*)
Penulis : Roudlotul Atfal