Meski KPPS Jadi Menantu Idaman, Mereka Boleh Bercanda Asal Tetap Netral

Ilustrasi : Agitasi/Alfa Reza

AGITASI.ID – Kabar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 mendadak viral. Selain karena konsumsi yang tak sesuai ekspektasi. Anggota KPPS ramai di jagat maya sebab tidak bersikap netral. Ulah bercanda bervideo pose salam 2 jari sambil menyebut nama ‘Prabowo’ telah mengantarkan dirinya dipecat dari KPPS.

Bercanda yang selalu identik dengan humor, tetapi siapa tau kalau hal tersebut berakhir serius. KPPS sebagai salah satu elemen penyelenggara Pemilu 2024 memang dituntut netral di setiap gerak-geriknya. Bahkan, kalau perlu saat jongkok di kamar mandi pun harus bersikap netral.

Bacaan Lainnya

Dalam artian, ketika anggota KPPS bingung cari tempat mengekspresikan jargon dan kode jari dukungan capres. Bisa jadi hanya di kamar mandi jalan alternatifnya.

Diketahui ada anggota KPPS bernama Helmi Herawati yang mengacungkan kode jari salah satu capres saat forum Bimbingan Teknis (BimTek). Lebih jelasnya, mengutip detikJabar.com. Sebuah unggahan video dari Helmi Herawati pemilik akun facebook Helmy Ocess mengindikasikan, bahwa yang sedang dilakukannya masuk kategori melanggar etik.

Sebagaimana aturan BAB IV tentang Pemberhentian dan Penggantian PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih, angka 4 huruf b. Maka sudah jelas atas kesalahan tersebut. Helmi dipecat dari anggota KPPS Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran.

Sikap netral saat Pemilu sangat penting, apalagi bagi KPPS. Sehingga, KPU tidak mau tau terhadap anggota KPPS yang masih labil atas pengetahuan etiknya. Apakah tindakan pemecatan terkesan keterlaluan ? Tentu saja tidak. Justru dengan merespon pelanggaran etik, merupakan bentuk keseriusan dan menjaga marwah KPU.

Baca Juga :  AKSI DEMONSTRAN, UNTUK KEBEBASAN HAK ORGANISASI PAPUA MERDEKA (OPM)

Padahal patut disayangkan sekali, KPPS yang digembor-gemborkan calon idaman mertua, kini hanya sisa-sisa ceritanya saja. Sebab, sebagai lembaga ad hoc (sementara), seharusnya anggota KPPS bersyukur bisa ikut andil dalam mengawal Pemilu 2024. Bukan malah bercanda di forum seenak jidatnya sendiri, untung tidak sekalian pakai fitur sound jedag-jedug.

Memang kita tidak asing lagi dengan jargon dan kode jari yang dimiliki setiap capres. Mulai dari “Amin”, “Slepet”, “Gemoy”, “Sat-Set”, hingga kode jari dengan sisi sentimennya masing-masing. Hal tersebut berfungsi untuk saling mencounter antar kontestan capres, baik secara verbal maupun non verbal.

Tetapi, lain lagi jika hal tersebut di praktikkan oleh penyelenggara Pemilu. Maka jangan heran, jika hal demikian dipandang guyonan ternyata berefek buruk.

Kiranya tidak hanya bersikap netral, anggota KPPS juga harus profesional saat di forum formal. Karena status pribadi mereka sudah terlanjur masuk menjadi bagian penyelenggara Pemilu. Meskipun pengawasan atas sikap netral anggota KPPS tidak begitu menyeluruh.

Celakanya, jika persoalan ini dianggap remeh-temeh. Maka KPPS akan tidak ada bedanya dengan timses capres.

Masa kerja KPPS terhitung mulai 25 Januari – 25 Februari 2024. Apabila anggota KPPS yang sudah dilantik malah bercanda tidak bersikap netral. Pada akhirnya, tidak perlu kecewa bagi kalian yang belum mendapatkan kesempatan jadi anggota KPPS. Kalian bisa melaporkan anggota KPPS yang tidak bersikap netral dan belum dipecat pada pihak yang berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *