MENGAPA “#SEPTEMBERHITAM?”

AGITASI.ID – Bulan September bulan kelam Indonesia, merajut banyak peristiwa yang menyeramkan. Hampir di tiap tahunnya, saat bulan September datang banyak tagar-tagar bertulisakan ‘’September Hitam’’ menyambut dan mengenang banyaknya peristiwa kemanusiaan dan pelanggaran HAM yang terjadi. Beberapa peristiwa tersebut di antaranya:

GERAKAN 30 SEPTEMBER PKI
Tepat pada tanggal 30 september 1956 peristiwa yang mengukir sejarah kelam pun di mulai, PKI (Partai Komunis Indonesia) yang saat itu di pimpin oleh pemimpin terakhir partai PKI yaitu Achmad Aidit atau dikenal dengan Dipa Nusantara Aidit di duga sebagai otak utama kudeta G30S PKI. Enam jendral satu perwira yang menjadi korban kejadian G30S PKI ialah Jenderal TNI Achmad Yani, Letnan Jenderal (Letjen) R. Suprapto, Mayor Jenderal (Mayjen) M.T. Haryono, Letjen S. Parman, Mayjen D.I. Panjaitan, Mayjen Sutoyo Siswomiharjo, dan Kapten Pierre Andreas Tendean.

Bacaan Lainnya

KEMATIAN MUNIR
‘’Munir bukan nama orang tapi munir ialah nama sejarah’’ sebutan yang di berikan oleh bapak rocky gerung, memang sangat menyakitkan apabila mendengar kasus munir yang di bunuh karena benar, munir dikenal karna keberaniannya melawan, membeberkan dan menyelesikan pelanggaran hak asasi manusia yang ada di Indonesia , Dari 26 september 2015 hingga hari ini kasus yang bertahun-tahun tidak mengalami perkembangan kurang lebih sudah 19 tahun berlalu hingga masuk masa kardaluarsa ‘’ komnas HAM menjanjikan 2023 ini kasus selesai di selidiki secara pro justitia’’ ujar Eksekutif Amnesty International Indonesia. Kesimpulan dari kasus ini ialah hak warga Negara dalam mendapatkan kebenaran belum dipenuhi Pemerintah.

Baca Juga :  DITUNTUT KLARIFIKASI IHWAL SKANDAL GURU BESAR, PIMPINAN UIN KHAS JEMBER PILIH LIBURAN

REFORMASI (masih) DI KORUPSI
Di nilai tak berintegritas aksi yang melibatkan mahasiswa, buruh dan penggiat anti korup menolak pengesahan revisi undang-undang komisi pemberantasan korupsi (UU KPK) dan kitab undang-undang hukum pidana dan RUU yang kontroversial, rancangan undang undang yang di nilai tidak berpihak kepada masyarakat kecil, mulai dari di sahkannya RUU minerba yang oleh masyarakat sipil dinilai berpotensi melindungi koruptor di sektor tambang, di keluarkannya RUU penghapusan kekerasan seksual, hingga pembahasan RUU cipta kerja.

TRAGEDI TANJUNG PRIOK
Pelanggaran HAM dilakukan aparat pemerinta terhadap warga tanjung priok pada masa orde baru yang terjadi pada tanggal 12 september 1984, bermula seorang okum ABRI yang beragama non islam yaitu sersan satu hermanu mendatangi masjid untuk menyita pamflet yang mengkritik pemeritahan, tindakan hermanu dengan cara masuk masjid tanpa melepas sepatu hingga menyiram air comberan got tentu saja hal ini meyinggung perasaan masyarakat yang menimbulkan percekcokan hingga penembakan terhadap massa yang melakukan aksi. Tentu ini menjadi peanggaran HAM berat. dan setelah 39 tahun kejadian ini berlalu tidak ada pemenuhan hak atas keadilan dan kebenaran.

Dari beberapa rentetan peristiwa yang memunculkan tagar September kelam menjadi salah satu bukti bahwa janji politik presiden jokowi terkait penuntasan kasus pelanggaran HAM untuk di ungkap keberanan masa lalu tak kunjung di realisasikan oleh negara, september hitam mejadi bentuk pengingat serangkaian sejarah yang harus tetap kita ingat akan sejarah kelam yang pernah terjadi di Indonesia kita ini dan menjadikan pembelajaran bahwa keadilan harus tetap di tegakkan walaupun nyawa yang harus menjadi taruhannya. Tagar imi bukan sekedar tagar, melainkan juga sebuah bentuk perlawanan yang menjunjung tinggi martabat korban kebengisan penguasa negeri ini.(*)

Baca Juga :  MENEKAN SENTIMENTAL POLITIK; Nasehat Politik Bagi Sang Profesor Muda UIN Kiai Haji Ahmad Siddiq Jember

Penulis : Izzati QRT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *