MARKETPLACE GURU? GIMANA SIH?

AGITASI.ID – Dunia pendidikan di Indonesia telah mengalami perubahan paradigma, seusai Kemendikbudristek Nadiem Makarim menggelar Rapat Kerja bersama Komisi X DPR-RI. Bentuk perubahan tersebut berupa adanya suatu platform aplikasi yang didalamnya berisi database profil seluruh profesi guru di Indonesia. Platfrom yang bertujuan untuk menyelesaikan masalah kebutuhan guru di setiap sekolah dan akan diterapkan pada 2024 mendatang.

Pendidikan kini sudah mulai akrab dengan berbagai jenis aplikasi yang telah ditawarkan oleh pelbagai komunitas maupun organisasi, dengan fokus geraknya di bidang pendidikan. Tak mau kalah, rupanya Kemendikbudristek pun juga begitu. Idenya menginisiasi platform aplikasi bernama marketplace guru, memposisikan pihak sekolah layaknya pembeli pengetahuan dari seorang guru, kemudian diikuti sesuai kesepakatan kontrak atau perjanjian mengajar di sekolah yang menchek out guru tersebut.

Bacaan Lainnya

Namun, nama marketplace guru telah menuai kritik dari Wakil Ketua Komisi X DPR-RI, Dede Yusuf. Menurutnya, konsep itu seakan-akan mengibaratkan guru sebagai barang jualan yang bisa dibeli seenaknya pembeli. Selanjutnya, Dedi mengusulkan bahwa konsep nama marketplace dirubah menjadi ruang talenta guru.

Jika profesi luhur sebagai guru sudah mulai dipasarkan, ini sama halnya juga merubah gelar yang disematkan pada guru dan framing pandangan masyarakat. Dalam artian, perkataan “ Guru adalah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa ” itu tidak dapat dipercayai lagi, dan hanya sebagai dongeng yang kian merdu terdengar pada telinga para siswa di sekolah. Karena sekarang sudah bertransisi menjadi “ Guru adalah Penjual Pengetahuan” . Kalau pun penulis boleh mengistilahkan, Marketplace guru merupakan bursa guru sekolah di Indonesia. Dari sinilah akan memunculkan sebuah transaksi, antara guru sebagai supply dan sekolah sebagai demand.

Kalau sudah begini, tidak menutup kemungkinan bisa jadi kebijakan dari amanah jabatan yang sekarang dipegang oleh Nadiem Makarim, terpengaruh ketika dia dulu masih merintis Gojek. Terlepas memang sudah seharusnya hal itu diterapkan sesuai konteks zaman yang berbasis teknologi digital. Apa Nadiem Makarim masih belum bisa move on dengan perusahaan Gojeknya, sehingga semudahnya dia menyamakan marketplace guru dengan Gojek.

Baca Juga :  GURU: MENDIDIK ITU MELAWAN!

Membahas tentang adanya marketplace guru, pasti timbul pertanyaan siapa suppliernya?. Oleh karena itu, meski penerapan kebijakan itu direalisasikan pada tahun yang akan datang, tapi pertanyaan itu sudah bisa dijawab mulai sekarang. Inilah supplier marketplace guru.

Supplier Marketplace Guru

1. Lulusan PPG Prajabatan

Bagi mahasiswa tentu tak asing lagi mendengar program ini, PPG (Pendidikan Profesi Guru) sebuah pendidikan yang diikuti oleh mahasiswa setelah lulus sarjana atau sarjana terapan maupun Diploma IV baik dari jurusan pendidikan maupun non kependidikan sebagai calon guru untuk mendapatkan sertifikat pendidik. Mereka yang masuk dalam program ini, dikenal dengan sebutan Pejuang Centang Biru. Kenapa seperti itu, karena centang biru merupakan tanda capaian tugas yang telah selesai dikerjakan.

2. Guru Honorer yang Lulus Seleksi PPPK

Berawal dari munculnya isu guru honorer yang akan dihapus pada akhir November 2023 dan ternyata diperpanjang sampai Desember 2024 karena jumlahnya yang membludak, salah satu faktornya disebabkan karena saat rekrutrmen memakai sistem titipan (jalur express orang dalam). Nah, melihat yang demikian, agar tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja secara massal (PHK) kepada guru honorer, maka Kemendikbudristek memberikan solusi bahwa guru honorer yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara otomatis akan langsung dimasukkan ke ruang pangkalan data marketplace guru.

3. Guru Honorer yang Telah Lulus Seleksi ASN dan PPG

Profesi ASN yang menaungi 2 status kepegawaian yang berbeda, yakni PNS dan PPPK. Maka, bagi guru honorer yang sudah lulus menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lulus PPG, mereka bisa mendaftarkan dirinya ke dalam marketplace guru.

Nah, ngomong-ngomong tentang marketplace guru, selain pertanyaan siapa suppliernya, ada yang lebih konyol lagi. Seperti, sistem pembayaran gajinya nanti pakai COD apa QRIS?, lalu jika dari pihak sekolah tidak cocok dengan guru yang telah dicheck out apa bisa direturn?, serta apakah para guru jika sudah terdaftar dalam marketplace, boleh mempromosikan dirinya agar cepat dicheck out oleh pihak sekolah, wajarnya model strategi pemasaran di Shopee Live atau E-commerce lainnya?.

Baca Juga :  ANALISIS SOSIO HISTORIS: "COCOKOLOGI BABUN-SOEHARTO"

Ternyata, dari kesekian timbulnya pertanyaan konyol, yang sudah bisa dijawab hanya perihal sistem pembayaran gaji, dimana nantinya untuk anggaran gaji yang semula ada di pemerintah daerah akan dialihkan langsung ke sekolah. Dengan begitu, ini sekaligus menambah beban tanggung jawab sekolah mengenai digaji dan tidak digajinya guru.

Marketplace guru sudah terdengar ramai seantero jagat akademik, konsep ini memang wujud ikhtiar Kemendikbudristek demi kemajuan pendidikan di Indonesia. Semoga saja, dengan adanya trobosan solusi ini tidak menambah kemudharatan pada pendidikan di Indonesia, karena kualitas pendidikan salah satunya juga ditentukan seberapa kualitas para pendidiknya.

Penulis : Fadli Raghiel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *