Akibat MIRAS, Terjadi Perkelahian

jember, agitasi.id – Tak asing lagi di dengar ditelinga kita maraknya minuman keras (MIRAS), utamanya dikalangan anak muda sekarang. Seolah-olah MIRAS, menjadi ajang bergengsi bagi kaum pemuda yang tak lain untuk membuktikan bahwa dirinya yang terkuat dikalangan mereka. Pesta MIRAS di Dusun Sumber Podak Desa Baletbaru Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember, berujung perkelahian antara sesama teman yang menyebabkan luka-luka memar di daerah kepala korban.

Dengan dampak tersebut Arifin, korban pemukulan oleh segera anak muda. Terpaksa dilarikan ke puskesmas sukowono, akibat luka mamar dimukanya. Perkelahian ini terjadi pada beberapa hari yang lalu, pukul 21.30 WIB. Setelah kejadian ini si korban melaporkan kepada pihak Kepolisian Polsek Sukowono.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan saksi mata pada saat kejadian di lokasi Riski, membeberkan sebuah pernyataan “ Terjadinya perkelahian ini hanya kesalah pahaman saja, antara Lukman Dan Arifin, yang asal mula terjadi adu mulut diteruskan penantangan duel dari ucapan Arifin, terhadap Lukman yang sebelumnya mereka berjanji tanpa harus melapor ke jalur hukum dan pada akhirnya berujung pada proses kepolisian,” ujarnya si saksi.

Karena tidak bisa mengontrol mengumsusi alcohol, yang pada akhirnya menimbulkan efek kelahian antara temannya sendiri dan tidak bisa terhindari lagi, “saya berani-berani saja karena pada saat itu kita berjanji tanpa harus berurusan dengan hukum, tapi kenyataanya dia yang melaporkan saya, dia yang nantang untuk yang melaporkan saya,” ujar Lukman korban pemukulan.

Proses hukum berjalan, tersangka pemukulan di bawa ke polsek Sukowono, akhirnya dimintai keterangan yang dihadiri oleh saksi waktu kejadian. Dengan hal ini terseangka terlibat kasus penganiayaan diatur dalam pasal 351 KUHP yang melarang dua tahun penjara.

Baca Juga :  Pemilu Mexico 1988: Manipulasi Quick Count dan Kalahnya Calon Presiden Pro Perubahan.

Setelah lama lalu lanjut introgasi di kantor kepolisian dan Arifin, pada saat itu mersa kurang elok untuk proses ini di jalur hukum, akhirnya si pelapor mencabut laporannya karena merasa belas kasih terhadap tersangka yang masih teman utama, sekaligus tetangga dan pada akhirnya bersama dengan cara kekeluargaan.

Pewarta: Aldy

Editor: Ach Khotib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *